Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Rampas Senjata Polisi, Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditembak

Arfandi by Arfandi
12 Jan 2022 12:48
in Gorontalo
Rampas Senjata Polisi, Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditembak

PROSESNEWS.ID – Pelaku pencurian obat-obatan pertanian terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Polres Gorontalo. Penembakan tersebut, dikarenakan pelaku berupaya merampas senjata anggota ketika akan ditangkap, Selasa (05/01/2021).

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial UD alias USU (46) warga Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Dirinya ditangkap oleh petugas di salah satu kos kosan di Kecamatan Telaga.

“Pelaku sempat melawan dan berupaya merampas senjata petugas, setelah itu pelaku lari dan petugas memberikan tembakan peringatan, namun korban tetap kabur, akhirnya petugas melepaskan dua kali tembakan di bagian betis,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir.

Iptu Agung menjelaskan, saat melakukan pencurian, USU dibantu oleh RRL (25) warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Keduanya menjalankan aksi, di toko cabang PT. Agriaku Digital Indonesia di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Mereka berdua telah mengambil 16 dos obat-obatan pertanian seperti noxone, divaxone, dan calaris serta dan barang tersebut sudah sempat dijual dengan harga yang murah,” jelasnya

Lanjut Iptu, jumlah kerugian toko tersebut kurang lebih mencapai Rp38 juta. Kedua pelaku pun telah diamankan di Polres Gorontalo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua pelaku, dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan kami juga masih melakukan pengembangan kasus ini, koordinasi pun telah dilakukan dengan polres-polres lain,” pungkasnya

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKabupaten GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPencurianProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Sekjen Perindo Temui Gusnar Ismail, Bahas Pembangunan Gorontalo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia R, bersama jajarannya, Senin (5/10/2026),...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026).
Advertorial

Komisi II DPRD Gorontalo Kunjungi KKP, Minta Penguatan Kampung Nelayan di Daerah

by Editor
8 Okt 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (8/10/2026). Dok. Deprov PROSESNEWS.ID - Komisi...

Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

8 Okt 2026

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia, Gorontalo Termasuk?

9 Okt 2026

Satgas Karhutla Perkuat Penanganan Kebakaran di Bonepantai

8 Okt 2026

Raih Medali ASEAN Games, Para Atlet sudah Dibina di SPOBDA Sejak 2020-2022

9 Okt 2026

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Cari Strategi Modern untuk Dongkrak PAD

9 Okt 2026

Gusnar Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kodam di Gorontalo

9 Okt 2026

Terima Bonus, Atlet Takraw Gorontalo Berterima Kasih kepada Gusnar

9 Okt 2026

Gubernur Serahkan Bonus kepada Atlet Peraih Medali ASEAN Games Jepang 2026

9 Okt 2026

Raih Medali ASEAN Games, Para Atlet sudah Dibina di SPOBDA Sejak 2020-2022

9 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.