
PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penamaan jalan di Kabupaten Pohuwato.
Ranperda tersebut di bahas bersama oleh Bapemperda DPRD Pohuwato, bersama pemerintah Daerah, dengan melibatkan Dinas terkait, (19/08/2021)
Menurut Aleg PKS Otan Mamu, penamaan jalan di Kabupaten Pohuwato, perlu di atur melalui Perda guna memudahkan setiap orang yang datang di Pohuwato untuk mencari alamat yang dituju.
“Kemudian juga untuk orang-orang yang ingin ke Pohuwato itu jelas, mau kemana alamat tujuannya,” pungkasnya.
Selain membahas nama-nama jalan di Kabupaten Pohuwato, pada waktu bersamaan Bapemperda DPRD juga membahas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air minum.












