Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Ranperda Usul Gubernur Gorontalo Disetujui Tujuh Fraksi DPRD

Arfandi by Arfandi
24 Mei 2021 19:44
in Deprov Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menerima pemandangan umum Fraksi Demokrat Erwin Ismail terhadap Ranperda yang berasal dari Gubernur Gorontalo pada Rapat Paripurna di ruangan sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/5/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Gubernur Gorontalo disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. Persetujuan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-49 yang berlangsung di ruangan sidang DPRD, Senin (24/5/2021).

Dua Ranperda usul Gubernur Gorontalo yaitu Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo meminta jawaban Gubernur Gorontalo terhadap beberapa hal yang terkait dengan kedua Ranperda itu.

Seperti halnya pemandangan umum Fraksi Nasdem Amanah yang menyarankan bahwa Dinas Pertanian cukup dibagi menjadi dua dinas saja, tidak seperti usulan Pemprov Gorontalo yang akan membaginya menjadi tiga dinas. Dalam Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemprov Gorontalo mengusulkan perubahan Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Ini bisa dipertimbangkan dalam pembahasan oleh Pansus, untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mungkin bisa digabung dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim yang memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi.

Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga mendapat tanggapan dari ketujuh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo. Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya menyarankan Pemprov Gorontalo untuk bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo untuk menghimpun barang-barang milik daerah.

“Kami sudah melakukan dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara terhadap beberapa aset Pemprov Gorontalo,” ujar Idris menanggapi pemandangan umum Fraksi Golkar.

Selanjutnya kedua Ranperda usul Gubernur Gorontalo tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Tags: DeprovErwin IsmailgorontaloRanperda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.