PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, serta deklarasi kampanye damai. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam proses pengundian nomor urut, Pasangan Roni Imran dan Ramdan Mapaliey berhasil mendapatkan Nomor Urut Satu, sementara Pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf memperoleh Nomor Urut Dua.
Hasil pengundian ini menjadi momen penting dalam rangka persiapan pemilihan yang akan datang.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan deklarasi kampanye damai, yang menandai komitmen kedua pasangan calon untuk menjalankan kampanye dengan jujur, fair, dan tanpa adanya tindakan yang merugikan pihak manapun.
KPU Kabupaten Gorontalo Utara berharap deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi seluruh peserta pemilihan, serta menciptakan suasana kondusif dalam proses demokrasi.
Dengan adanya pengundian nomor urut ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara semakin optimis bahwa pemilihan kepala daerah mendatang akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.