Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Rencana Pembangunan Islamic Center Gorontalo Menyalahi Perda RT/RW

Editor by Editor
13 Mei 2019 06:04
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membangun Islamic Center Gorontalo, yang dipusatkan di Kelurahaan Moodu, Kota Gorontalo itu, bakal bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) RT/RW Kota Gorontalo. Pasalnya kawasan yang menjadi lokasi pembangunan Mesjid Raya dan Islamic Center itu, merupakan kawasan pertanian.

Masjid yang diklaim terbesar di Gorontalo itu akan berdiri di atas lahan seluas 12,9 hektare. Selain sebagai masjid raya, juga akan didirikan beberapa fasilitas seperti tempat pengkajian Islam dan perpustakaan yang luasnya 1.500 meter, ruang komersial atau market Islam luasnya 515 meter, ruang adat 385 meter, perkantoran seluas 1.222 meter, gedung serbaguna luasnya 1.222 meter.

Dengan begitu mantan Walikota Gorontalo Adhan Dambea, menyarankan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meeninjau kembali rencana pembangunan itu. Sebab kata Adhan, jika dipaksakan nanti akan berbenturan dengan Perda yang sudah ditetapkan 2011.

“Jika melihat Perda RT/RW Nomor 40 tahun 2011, kawasan itu merupakan kawasan pertanian. Namun kalau memang itu direncanakan akan dijadikan lokasi pembangunan Islamic Center, sebaiknya dilakukan perubahan Perda,” Pintanya.

Menurut Adhan, rencana pembangunan Mesjid Raya dan Islamic Center Gorontalo itu sangat bagus, namun jangan sampai hanya mencelakai diri sendiri, karena sudah menabrak aturan yang sudah ada. Tidak ada salahnya membangun, jika sudah sangat dibutuhkan harus di rubah dulu Perdanya, agar pembangunan tidak menyalahi tata ruang dan pembangunan akan sesuai dengan aturan.

Lebih lanjut kata Adhan, jangan membangun menginjak-nginjak aturan lain, sepertihalnya pembangunan Hotel Horison yang juga sesuai dengan Perda, wilayah tersebut merupakan kawasan pemukiman dan pertanian.

“Mengenai hal itu sudah disampaikan pada Walikota Gorontalo Marten Taha, dan katanya sementara ditinjau pada kenyataannya sampai dengan saat ini belum ada peninjauan Perda,” tegas mantan kader Golkar itu.

Bahkan jika mengacu pada Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah diatur jika ada pejabat yang memberikan izin pembangunan dalam satu kawan pemukiman dan pertanian yang sudah ditetapkan, acaman pidana 3 tahun penjara. (Hel)

Tags: adhan dambeagorontalopemprovrt/rw
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Bupati Gorontalo Pastikan Kesiapan Penas 2026 Capai 60%

by Editor
1 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan, persiapan untuk menjadi tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan (Penas) ke-17 tahun 2026...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

by Editor
24 Jun 2025
0

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo

Masyarakat Kota Selatan Senang, Gubernur Gusnar Datang Beri Bantuan Pangan

by Editor
20 Jun 2025
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto Bersama Usai Peresmian Agenda BNI 46 di Kantor Koperasi Desa Merah Putih Bendungan
Daerah

HUT Koperasi Ke-78, Kopdes Merah Putih Bendungan Resmikan Agen BNI 46, Dorong Layanan Keuangan Digital

by Editor
12 Jul 2025
0

Foto Bersama Usai Peresmian Agenda BNI 46 di Kantor Koperasi Desa Merah Putih Bendungan Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional...

adhan dambea

Rencana Pembangunan Islamic Center Gorontalo Menyalahi Perda RT/RW

13 Mei 2019

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

7 Jul 2025

Dua Event Nasional Siap Digelar di Gorontalo, UMKM Diingatkan Jangan Lewatkan Kesempatan

10 Jul 2025

Rotasi Jabatan di Polda Gorontalo, Kombes Doni Wahyudi Resmi Jabat Karo SDM

9 Agu 2024

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Foto Bersama Usai Peresmian Agenda BNI 46 di Kantor Koperasi Desa Merah Putih Bendungan

HUT Koperasi Ke-78, Kopdes Merah Putih Bendungan Resmikan Agen BNI 46, Dorong Layanan Keuangan Digital

12 Jul 2025

Dembe Menuju Kawasan Religius, Titik Temu Spiritualitas dan Tata Ruang Kota Gorontalo

11 Jul 2025
Helmi Rasid

Ketua Umum HIPMI Boalemo Dorong Peningkatan Ekonomi Lewat Sektor Pariwisata

10 Jul 2025

Haul Bapu Ju Panggola Tunjukkan Kekuatan Sosial Islam Berbasis Nilai Lokal

10 Jul 2025

Dua Event Nasional Siap Digelar di Gorontalo, UMKM Diingatkan Jangan Lewatkan Kesempatan

10 Jul 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id