PROSESNEWS.ID – Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo melanjutkan pelaksanaan Jaring aspirasi (reses) hari kedua di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Guna meninjau ruas jalan Lahumbo Kecamatan Tilamuta yang kini telah berstatus jalan Provinsi Gorontalo.
“Sebelumnya jalan ini milik kabupaten, sekarang sudah berpindah ke provinsi,” ungkap Anggota Tim Reses sekaligus Aleg Komisi III Deprov Gorontalo Ismail Alulu saat meninjau jalan tersebut.
Ismail menuturkan, adapun ruas jalan ini dimulai dari simpang tiga Desa Lahumbo menuju jalan nasional lintas Trans Sulawesi. Akan tetapi kondisi jalan sudah rusak serta jembatan penghubung tidak bisa lagi digunakan.
“Kami sangat berharap, pemerintah provinsi untuk segera membangunnya. Agar akses masyarakat bisa lancar,” tutur Ismail Alulu
Ismail menambahkan, tentunya dengan ditingkatkannya ruas jalan Tilamuta ini, akan berefek positif terhadap perekonomian seluruh masyarakat.
Ismail Alulu mengungkapkan dengan peralihan kewenangan pengelolaan jalan Kabupaten ke Provinsi Gorontalo tentunya sangat diapresiasi
“Apalagi jalan ini nantinya akan dialihkan menjadi status jalan Nasional,” ungkap Ismail Alulu
Terakhir Ismail Alulu mengatakan, untuk peralihan jalan tersebut memang perlu dilakukan. Guna untuk mempercepat perbaikan ketika terjadi
kerusakan.
Reporter : Abd Kadir Djauhari