Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Residivis pelaku Pemerkosaan dan Pembobol rumah di Gorontalo berhasil Diringkus Polisi

Editor by Editor
16 Apr 2022 23:17
in Headline, Kriminal, Uncategorized
Residivis pelaku pemerkosaan dan pembobol rumah berhasil di ringkus Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektror (Polsek) Kota Utara, disokong Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, meringkus seorang lelaki berinisial SG (46) warga Desa Buata, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu, (16/04) pukul 11:30 Wita.

SG diamankan polisi setelah terbukti menjadi otak pelaku pembongkaran rumah, yang dibarengi pencurian dua unit Lapotop, dan empat buah Hanphone, yang terjadi di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Kamis malam.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itu, Anggota Polsek yang dibantu Tim Rajawali, berhasil mengindentikasi ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada SG ini,” kata Ricky P Parmo.

Sementara itu, dari keterangan Polisi pula, dari hasil penangkapan terhadap SG, petugas berhasil menyita barang bukti hasil curian, masing-masing dua Unit Lapotop, dan empat buah Handphone, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk menjalankan askinya, mulai dari Obeng, hingga sepeda motor.

“Pelaku dibekuk tim gabungan di wilayah Limboto, tepatnya di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo. Dari hasil kejahatannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit laptop, empat buah handphone, hingga peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi, mulai dari Obeng hingga Kendaraan roda dua,” tambah Ricky.

Dijelaskannya, dari hasil penyidikikan, polisi mendapati pelaku merupakan Residivis kasus pemerkosaan, yang sempat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo, dengan hukuman selama 12 tahun penjara.

“Jadi, tujuan SG masuk kedalam rumah rumah ini, ingin mencari mantan pacarnya yang pernah bekerja di rumah korban untuk dibunuh. Karna sebelumnya tersangka pernah mengancam mantan pacarnya melalui pesan WhatsApp,” tambah Ricky P Parmo.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kota Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Ricky P Parmo.

Reporter : Arjun

Tags: gorontaloPembobolanPemerkosaanPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

KPU Pohuwato Lantik 65 Anggota PPK untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

24 Jun 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.