Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Residivis Curi Motor Saat Pemiliknya Sholat Jumat

Editor by Editor
21 Sep 2024 15:55
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap RHK (19), seorang residivis asal Limboto Barat, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Deddi Wirawan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat F-1 dengan nomor polisi DM 2773 FD.

Kejadian bermula saat Deddi memarkir kendaraannya di depan sebuah warkop sebelum melaksanakan sholat Jumat. Namun, saat ia kembali dari masjid, motor miliknya telah raib.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengarahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Dari informasi yang kami dapat, pelaku pencurian mengarah kepada RHK, yang ternyata merupakan seorang resedivis,” ungkap Kompol Leonardo pada Sabtu, 21 September 2024.

Setelah melakukan penelusuran, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan RHK di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat.

Pada pukul 18.00 WITA, tim Rajawali berhasil mengamankan RHK beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri.

Dari hasil interogasi, RHK mengakui telah mencuri sepeda motor Deddi serta dua motor lainnya dan lima unit handphone.

Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– 1 unit sepeda motor Honda Beat F-1 DM 2773 FD warna hitam
– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street DM 2895 SQ warna hitam merah
– 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 DM 6936 EP warna merah (milik Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo)
– 3 unit handphone: Redmi warna biru, Samsung warna hitam, dan Redmi warna biru hitam.

“RHK dan barang bukti kini sudah diserahkan kepada unit Reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.

Dengan penangkapan ini, Polresta Gorontalo berharap dapat mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah tersebut dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Tags: gorontaloJumatan Kehilangan MotorKriminal GorontaloMotor Dicuri Saat JumatanPencurian Motor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.