Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Residivis Curi Motor Saat Pemiliknya Sholat Jumat

Editor by Editor
21 Sep 2024 15:55
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap RHK (19), seorang residivis asal Limboto Barat, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Deddi Wirawan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat F-1 dengan nomor polisi DM 2773 FD.

Kejadian bermula saat Deddi memarkir kendaraannya di depan sebuah warkop sebelum melaksanakan sholat Jumat. Namun, saat ia kembali dari masjid, motor miliknya telah raib.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengarahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Dari informasi yang kami dapat, pelaku pencurian mengarah kepada RHK, yang ternyata merupakan seorang resedivis,” ungkap Kompol Leonardo pada Sabtu, 21 September 2024.

Setelah melakukan penelusuran, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan RHK di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat.

Pada pukul 18.00 WITA, tim Rajawali berhasil mengamankan RHK beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri.

Dari hasil interogasi, RHK mengakui telah mencuri sepeda motor Deddi serta dua motor lainnya dan lima unit handphone.

Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– 1 unit sepeda motor Honda Beat F-1 DM 2773 FD warna hitam
– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street DM 2895 SQ warna hitam merah
– 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 DM 6936 EP warna merah (milik Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo)
– 3 unit handphone: Redmi warna biru, Samsung warna hitam, dan Redmi warna biru hitam.

“RHK dan barang bukti kini sudah diserahkan kepada unit Reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.

Dengan penangkapan ini, Polresta Gorontalo berharap dapat mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah tersebut dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Tags: gorontaloJumatan Kehilangan MotorKriminal GorontaloMotor Dicuri Saat JumatanPencurian Motor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Curi Laptop di Kos, Seorang Wanita di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.