Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ribuan Kilogram Daging Ayam di Gorontalo Utara Terpaksa Dimusnahkan

Arfandi by Arfandi
22 Okt 2021 12:51
in Gorontalo

 

Ribuan Kilogram Daging Ayam di Gorontalo Utara Terpaksa Dimusnahkan

PROSESNEWS.ID – Karantina Pertanian Gorontalo musnahkan ribuan kilogram daging ayam busuk, tak layak konsumsi dan tidak memenuhi persyaratan sanitasi produk hewan, Kamis (21/10/2021).

Pemusnahan itu dilakukan di lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara  desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Pada pemusnahan tersebut, juga disaksikan oleh pemerintah dan pihak-pihak yang terkait.

Daging ayam asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu, dibawa oleh ekspedisi  ke Gorontalo melalui Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Dari hasil pemeriksaan fisik, diketahui telah terjadi proses pembusukan yang ditunjukkan dengan warna daging yang telah berubah.

Berdasarkan keterangan dari penanggung jawab kontainer Hendra, kerusakan itu terjadi selama berada di perjalanan. Sehingga, sudah beberapa hari keadaannya tidak beku bahkan telah berbau busuk.

“Perjalanan yang cukup lama, sehingga dagingnya sudah mengeluarkan bau busuk,” ungkap Hendra.

Fungsional Karantina Hewan Karantina Pertanian Gorontalo Nining Kasipu menyampaikan, pada hasil pemeriksaan dokumen dari daerah asal telah benar, lengkap, dan sah. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap daging ayam beku yang berada di kontainer.

“Saat melakukan pemeriksaan, tercium bau busuk yang sangat menyengat dari kontainer dan terlihat rembesan darah ayam yang menetes,” kata Nining.

Nining menuturkan, selanjutnya pemeriksaan dilakukan di tempat tindakan karantina hewan perusahaan pemilik media pembawa tersebut. Ditemani oleh para ahli dalam bidang hewan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya daging ayam tersebut akan dimusnahkan,” kata Nining.

Sub Koordinator Karantina Hewan, Laras Istian Widodo menerangkan, tindakan pemusnahan dilakukan karena daging ayam itu, telah mengalami perubahan sifat/fisik berupa pembusukan. Tentunya dapat membahayakan kesehatan hewan dan manusia.

“Telah diatur juga dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan pasal 48 ayat 1 huruf a,” terang Laras.

Kepala Karantina Pertanian Gorontalo, Muhammad Sahrir menjelaskan, Karantina Pertanian Gorontalo berupaya memastikan produk pangan hewan yang di lalu lintaskan tidak membahayakan kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Dalam pengiriman pangan harus memenuhi persyaratan karantina.

“Diantaranya dilengkapi surat keterangan kesehatan untuk produk hewan dari daerah asal, dilaporkan kepada Pejabat Karantina, serta diangkut menggunakan kendaraan berpendingin,” jelasnya.

“Semoga ke depannya lalu lintas media pembawa di Wilayah Gorontalo, mengikuti standar produk pangan asal hewan yang di lalu lintaskan,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang menyampaikan, pengawasan keamanan pangan menjadi salah satu tugas Badan Karantina Pertanian. Selain itu, berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di Wilayah Indonesia.

“Pengawasan dan keamanan adalah salah satu tugas kami, agar tidak tersebarnya HPHK dan OPTK,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Daging AyamDaging BusukgorontaloPemprov GorontaloPemusnahan Daging AyamProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Sekjen Perindo Temui Gusnar Ismail, Bahas Pembangunan Gorontalo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia R, bersama jajarannya, Senin (5/10/2026),...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian peralatan dekorasi pelaminan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim...

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Gusnar Ismail Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Atasi Kemiskinan

7 Okt 2026

TERBARU

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026

Gusnar Ismail Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Atasi Kemiskinan

7 Okt 2026
Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026
Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.