Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ribuan Kilogram Daging Ayam di Gorontalo Utara Terpaksa Dimusnahkan

Arfandi by Arfandi
22 Okt 2021 12:51
in Gorontalo

 

Ribuan Kilogram Daging Ayam di Gorontalo Utara Terpaksa Dimusnahkan

PROSESNEWS.ID – Karantina Pertanian Gorontalo musnahkan ribuan kilogram daging ayam busuk, tak layak konsumsi dan tidak memenuhi persyaratan sanitasi produk hewan, Kamis (21/10/2021).

Pemusnahan itu dilakukan di lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara  desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Pada pemusnahan tersebut, juga disaksikan oleh pemerintah dan pihak-pihak yang terkait.

Daging ayam asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu, dibawa oleh ekspedisi  ke Gorontalo melalui Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Dari hasil pemeriksaan fisik, diketahui telah terjadi proses pembusukan yang ditunjukkan dengan warna daging yang telah berubah.

Berdasarkan keterangan dari penanggung jawab kontainer Hendra, kerusakan itu terjadi selama berada di perjalanan. Sehingga, sudah beberapa hari keadaannya tidak beku bahkan telah berbau busuk.

“Perjalanan yang cukup lama, sehingga dagingnya sudah mengeluarkan bau busuk,” ungkap Hendra.

Fungsional Karantina Hewan Karantina Pertanian Gorontalo Nining Kasipu menyampaikan, pada hasil pemeriksaan dokumen dari daerah asal telah benar, lengkap, dan sah. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap daging ayam beku yang berada di kontainer.

“Saat melakukan pemeriksaan, tercium bau busuk yang sangat menyengat dari kontainer dan terlihat rembesan darah ayam yang menetes,” kata Nining.

Nining menuturkan, selanjutnya pemeriksaan dilakukan di tempat tindakan karantina hewan perusahaan pemilik media pembawa tersebut. Ditemani oleh para ahli dalam bidang hewan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya daging ayam tersebut akan dimusnahkan,” kata Nining.

Sub Koordinator Karantina Hewan, Laras Istian Widodo menerangkan, tindakan pemusnahan dilakukan karena daging ayam itu, telah mengalami perubahan sifat/fisik berupa pembusukan. Tentunya dapat membahayakan kesehatan hewan dan manusia.

“Telah diatur juga dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan pasal 48 ayat 1 huruf a,” terang Laras.

Kepala Karantina Pertanian Gorontalo, Muhammad Sahrir menjelaskan, Karantina Pertanian Gorontalo berupaya memastikan produk pangan hewan yang di lalu lintaskan tidak membahayakan kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Dalam pengiriman pangan harus memenuhi persyaratan karantina.

“Diantaranya dilengkapi surat keterangan kesehatan untuk produk hewan dari daerah asal, dilaporkan kepada Pejabat Karantina, serta diangkut menggunakan kendaraan berpendingin,” jelasnya.

“Semoga ke depannya lalu lintas media pembawa di Wilayah Gorontalo, mengikuti standar produk pangan asal hewan yang di lalu lintaskan,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang menyampaikan, pengawasan keamanan pangan menjadi salah satu tugas Badan Karantina Pertanian. Selain itu, berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di Wilayah Indonesia.

“Pengawasan dan keamanan adalah salah satu tugas kami, agar tidak tersebarnya HPHK dan OPTK,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Daging AyamDaging BusukgorontaloPemprov GorontaloPemusnahan Daging AyamProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Suasana Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025)

Gubernur Gorontalo Panggil Pimpinan OPD, Bahas Evaluasi dan Penguatan Kinerja

by Editor
8 Jan 2026
0

Suasana Sejumlah Pimpinan OPD saat memenuhi panggilan Gubernur Gorontalo di Rujab (7/1/2025) PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memanggil sejumlah...

Sepuluh Bulan Gusnar–Idah, Program Nasional Triliunan Rupiah Mengalir ke Gorontalo

by Editor
3 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Prestasi pemerintahan Gusnar Ismail–Idah Syahidah Rusli Habibie bukan diraih secara kebetulan. Capaian tersebut bahkan telah diprediksi sejak keduanya...

Oplus_131072

Kejahatan di Gorontalo Meningkat Sepanjang 2025, KDRT Paling Parah

by Editor
31 Des 2025
0

  Ilustrasi Meta AI PROSESNEWS.ID – Sejumlah kasus kriminal yang ditangani oleh Polda Gorontalo mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 dibandingkan...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Diduga Akibat Puntung Rokok, 2 Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

by Editor
12 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (12/01/2025) sekitar pukul 07.40...

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

13 Jan 2026

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

13 Jan 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Perusahaan Bantah Langgar UMP, Tegaskan Sistem Upah Sesuai Kondisi Operasional

12 Jan 2026

Bedah Rumah Perkuat Aksi Sosial Jurnalis pada HPN 2026

13 Jan 2026

TERBARU

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

13 Jan 2026

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

13 Jan 2026

Bedah Rumah Perkuat Aksi Sosial Jurnalis pada HPN 2026

13 Jan 2026

Diduga Akibat Puntung Rokok, 2 Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

12 Jan 2026

Perusahaan Bantah Langgar UMP, Tegaskan Sistem Upah Sesuai Kondisi Operasional

12 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.