Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Ridwan : Pembuatan Silabus dan Muatan Lokal Akan Diundangkan dalam Perda

Editor by Editor
21 Nov 2020 15:56
in Pemda Gorontalo Utara
Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin pada penutupan Rapat Koordinasi Program Kesiswaan KSN, FLS2N, KOSN dan GSI Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Sabtu (21/11/2020)

PROSESNEWS.ID – Pembuatan Silabus dan Muatan Lokal akan diundangkan dalam peraturan daerah, kata Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin. Baginya ini akan menjadi tonggak awal untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Gorontalo Utara.

“Pemerintah daerah tentunya diberikan informasi yang baru sehingga pada penyusunan program Silabus dan Muatan Lokal, yang nantinya dibuatkan landasan hukum melalui rancangan peraturan perundang-undangan daerah tahun 2021,” ungkap Sekda Ridwan usai menutup Rapat Koordinasi Program Kesiswaan KSN, FLS2N, KOSN dan GSI Kabupaten Gorontalo Utara, di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Sabtu (21/11/2020)

Sebelumnya, Sekda Ridwan menyampaikan Bimtek yang sudah berlangsung selama dua hari itu, bertujuan untuk mengembangkan diri siswa, meningkatkan kompetensi para siswa.

Selama ini Gorontalo Utara lanjut Sekda, sudah cukup baik, Namun karena setiap tahun perubahan kurikulum dan aturan perundang-undangan yang dinamis berubah-ubah, maka tentu dilaksanakan pembekalan pada guru-guru.

Dikesempatan yang sama, Sekda Ridwan juga mengatakan, Pemerintah daerah saat ini terus mencari pola yang tepat, sehingga daerah diseluruh Indonesia itu masing-masing berinovasi bagaimana menerapkan tata cara kegiatan belajar mengajar dimasa pandemi.

Para Murid juga diminta, berpola hidup sehat dan tetap menjaga kesehatan, mengkonsumsi vitamin sehingga imun yang diharapkan tetap stabil akan tercapai.

“Sehingga nanti kalau ketika kita dalam sementara melaksanakan kegiatan seperti belajar mengajar maka Corona atau apapun virus-virus tidak akan mempan ditubuh kita karena kita dalam posisi stabil,” tandasnya. (Ads)

Tags: Pemda Gorontalo UtaraPerda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

by Editor
18 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus berlangsung dengan menggunakan alat berat...

Pemkab Gorut Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

by Arfandi
17 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Kita ketahui bersama bahwa dalam menyukseskan segala bentuk program pembangunan daerah membutuhkan peran dari seluruh pihak. Bupati Gorontalo...

Tahun 2022 DKP Gorut Dapat Bantuan Anggaran Dari KKP

by Arfandi
12 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya Bidang Penguatan Daya Saing Produk Kelautan berhasil mendapatkan bantuan anggaran...

DKP Gorut Tegaskan Pengawasan Aktivitas Laut Kini Bukan Lagi Tugasnya

by Arfandi
27 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Terkait aktivitas pengeboman ikan dan berbagai masalah lainnya yang memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan ekosistem laut wilayah Gorut,...

Alasan Mobil Pengangkut Sampah di Gorut Belum Bekerja Maksimal

by Arfandi
27 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu membeberkan bahwa truk yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.