Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Ridwan : Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Akan Disesuaikan dengan Instruksi Gubernur

Editor by Editor
17 Nov 2020 22:51
in Pemda Gorontalo Utara
Sekda Gorut, Ridwan Yasin bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie terlibat percakapan disela-sela rapat pembahasan protokol kesehatan bersama forkopimda.

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara, akan menyesuaikan dengan instruksi Gubernur Gorontalo, terkait dengan sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin, usai menghadiri rapat Forkopimda dengan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie terkait membahas pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Sesuai dengan instruksi gubernur, kami di Gorontalo Utara, akan melakukan tindakan yang tegas bagi pelanggar prokes,”

Dijelaskannya, instruksi yang dikeluarkan oleh gubernur, tidak lain untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menekan penyebaran Covid-19, di Provinsi Gorontalo khususnya Gorontalo Utara.

“Jangan sampai di situasi, justru terjadi kelengahan dalam mendisiplinkan protokol kesehatan. Maka itu yang harus menjadi perhatian bersama agar daerah bebas dari wabah tersebut,” kata Ridwan.

Imbuhnya, apa yang menjadi perintah gubernur melalui rapat Forkopimda, akan disampaikan segera ke Bupati Gorontalo Utara. Untuk ditindaklanjuti agar secepatnya dikeluarkan suarat edaran kepada seluruh kecamatan terkait dengan pendisiplinan kembali prokes.

“Kita segera akan turunkan edaran ke seluruh kecamatan untuk melakukan tindakan yang sama. Seperti melakukan razia penegakan disiplin protkes di tempat keramaian,” pungkasnya. (Ads)

Tags: Instruksi GubernurPemda Gorontalo UtaraProkes
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

by Editor
18 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus berlangsung dengan menggunakan alat berat...

Pemkab Gorut Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

by Arfandi
17 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Kita ketahui bersama bahwa dalam menyukseskan segala bentuk program pembangunan daerah membutuhkan peran dari seluruh pihak. Bupati Gorontalo...

Tahun 2022 DKP Gorut Dapat Bantuan Anggaran Dari KKP

by Arfandi
12 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya Bidang Penguatan Daya Saing Produk Kelautan berhasil mendapatkan bantuan anggaran...

DKP Gorut Tegaskan Pengawasan Aktivitas Laut Kini Bukan Lagi Tugasnya

by Arfandi
27 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Terkait aktivitas pengeboman ikan dan berbagai masalah lainnya yang memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan ekosistem laut wilayah Gorut,...

Alasan Mobil Pengangkut Sampah di Gorut Belum Bekerja Maksimal

by Arfandi
27 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu membeberkan bahwa truk yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

by Editor
15 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi kehadiran layanan operasi bedah jantung perdana di Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan...

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Pemprov Gorontalo Akhiri Pasar Murah 2025 dengan 1.000 Kupon Subsidi

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Jadi Hadiah Ulang Tahun Gorontalo ke-25

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.