PROSESNEWS.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo mengukuhkan pengurus asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Tibawa periode 2023-2028.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir di Villa Desaku Kecamatan Tibawa pada Jumat (13/10/2023).
Dalam sambutannya, Roni Sampir menjelaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kabupaten. BPD memiliki peran strategis dalam menciptakan aturan-aturan yang melayani kepentingan masyarakat.
“Fungsi legislasi yang diemban oleh BPD adalah melahirkan peraturan desa (perdes), perencanaan, penganggaran, dan yang paling penting, pengawasan,” ungkap Roni.
Roni Sampir juga menggarisbawahi keberhasilan dan kemajuan pemerintah daerah sangat tergantung pada kesuksesan program-program yang diimplementasikan di tiap-tiap desa dan kecamatan.
Ia memastikan pemerintah daerah siap mendengarkan aspirasi dan keluhan dari masyarakat, serta berkomitmen untuk mengupayakan solusi bagi permasalahan yang dihadapi.
“Jadi saya sudah mendengar dan melihat langsung, apa yang menjadi aspirasi bapak ibu sekalian, doakan akan terwujud di 2024,” tambahnya.
Terakhir, kepada pengurus yang baru dilantik, Roni berharap semoga amanah yang diberikan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Tibawa.
Reporter: Pian N Peda