PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo mendorong RSUD Ainun Habibie naik kelas, dari tipe C menjadi tipe B.
Wakil Ketua Pansus Espin Tulie mengungkapkan, di tahun 2022 RSUD Ainun mendapatkan alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp. 150 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dari anggaran Rp. 150 Miliar itu terbagi menjadi, Rp. 105 miliar untuk pembuatan 5 lantai kamar rawat inap, dan sisanya untuk pembelian alat-alat kesehatan,” ungkap Espin.
Espin berharap, pembangunan sarana tersebut bisa selesai di akhir tahun 2022. Agar, bisa secepatnya digunakan, dan bisa membantu masyarakat yang sedang membutuhkan perawatan.
“Kami menargetkan sarana ini bisa selesai akhir tahun 2022 ini,” ucap Espin.
Reporter : Reza Saad