Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Rugikan Negara Ratusan Juta, Ketua Koni Kabupaten Gorontalo Resmi Ditahan

Editor by Editor
11 Agu 2022 17:59
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo inisial IPH, ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah, pada 13 Juli 2022.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKBP Fahmudin menjelaskan, kejadian berawal pada tahun 2019, ketika Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan dana hibah kepada KONI sebesar Rp. 1.500.000.000. Anggaran tersebut tentunya akan digunakan pada kegiatan 5 cabang olahraga.

“Namun, ketika sudah diberikan penggunaan dana hibah ini tidak sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 357.030.050,”

“Mendengar adanya ketidaksesuaian NPHD, tersangka memerintahkan bendahara umum KONI periode 2016-2020, membuat pertanggungjawaban berdasarkan bukti-bukti pengeluaran yang tidak sesuai,” jelas AKBP Fahmudin, saat melakukan konferensi pers, Rabu (10/08/2022).

Alhasil, diungkapkan AKBP Fahmudin, dana hibah yang tidak sesuai itu, terjadi akibat digunakan oleh tersangka IPH untuk kepentingan pribadi. Seperti, meminjam dana hibah sebesar Rp. 100.000.000, menebus mobil pribadinya sebesar Rp. 70.000.000, membiayai perjalanan Musisi Seniman Gorontalo (MSG) pergi ke Palu dalam rangka pembukaan Cafe milik tersangka.

“Tersangka juga pernah menggunakan dana hibah untuk kegiatan pembuatan video clip, senilai Rp. 1.000.000 sampai Rp. 5.000.000 untuk beberapa pengambilan, dan penggunaan dana kegiatan MSG dibeberapa lokasi sekitar Rp. 250.000.000,” ungkapnya

Bukan hanya itu, lanjut AKBP Fahmudin, tersangka IPH juga pernah menerima dana dari hasil sewa sound sistem tanpa sepengetahuan dari pengurus KONI lainnya. Sehingga, dari bukti-bukti itu IPH ditetapkan tersangka dan pada 01 Agustus 2022 dilakukan pemeriksaan.

“Sesuai surat perintah penahanan dari Tipidkor, akan dilakukan penahanan terhadap tersangka dari 01 Agustus 2022 sampai 20 Agustus 2022 di Rutan Polda Gorontalo, karena masih akan dikembangkan lagi…”

“Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana, dengan pidana penjara paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Ketua Koni GorontaloKoni GorontaloKorupsi KoniPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

TERBARU

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.