Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Rusli Habibie Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Otanaha 2021

Arfandi by Arfandi
23 Des 2021 12:18
in Pemprov Gorontalo
Rusli Habibie Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Otanaha 2021

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Otanaha 2021. Kapolda Gorontalo Irjenpol Akhmad Wiyagus memberikan kesempatan kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk memimpin Apel yang berlangsung di Halaman Malolda Gorontalo, Kamis (23/12/2021).

Operasi Lilin Otanaha 2021 akan dimulai hari ini Kamis 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, untuk menertibkan pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Operasi kali ini menitik beratkan pada keamanan, keselamatan, ketertiban cara berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) juga untuk penerapan pos pos di perbatasan wilayah guna mencegah penularan covid-19.

Dalam amanatnya yang mewakili Kapolri, Gubernur Rusli menyampaikan Natal dan Tahun baru atau dikenal dengan Nataru harus dilaksanakan humanis namun tetap tegas. Mengingat saat ini di Indonesia, pandemi covid-19 memasuki gelombang ketiga dengan varian Omicron.

“Sudah sangat jelas perintah beliau kita harus tegas tapi harus tetap humanis, untuk mencegah kamtibmas di Gorontalo, terutama kecelakaan lalu lintas dan juga ada oknum-oknum tertentu yang bisa saja menunggangi Nataru ini dengan kegiatan – kegiatan yang dilarang,” ucap Rusli

Ditambahkan, momentum Nataru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan paling bahaya adalah pelanggaran protokol kesehatan.

“Survei sudah jelas, tempat wisata kita tidak tutup, tapi prokes sangat ketat yang bisa masuk hanya yang sudah di vaksin. Termasuk di mall pertokoan, restoran, cafe-cafe harus dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi, jadi begitu masuk langsung scene barcode ,”ucapnya

“Demikian halnya dengan tahun baru. Dalam aturan tertulis dilarang, artinya tanpa petasan, balap liar, berkerumun, jika ditemukan akan di bubarkan oleh TNI/Polri,” tambah gubernur

Diketahui, ada 21 pos pengamanan di semua wilayah se Provinsi Gorontalo yang dikoordinir langsung oleh polres kabupaten/kota. Untuk wilayah-wilayah di perbatasan gorontalo, pos pengamanan adalah lokasi chek point untuk memeriksa kondisi kesehatan masyarakat. Ada pula posko pelayanan dan posko terpadu.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.