PROSESNEWS.ID – Tujuh orang remaja berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Gorontalo Kota lantaran terlibat aksi balap liar di kawasan tugu bundaran saronde, Minggu (27/03/2022) dini hari.
Kasat Samapta Iptu Handono Chrisbudiarto, mengatakan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sedikitnya ada delapan unit kendaraan roda dua yang disita petugas dari lokasi balapan, karena diduga akan digunakan untuk balapan liar. Patroli keamanan ini sekaligus merespon aduan masyarakat yang timbul akibat aksi balapan liar.
“Kami berdasarkan laporan itu, langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi kejadian. Kami kemudian berhasil mengamankan sejumlah tujuh orang pemuda yang kami duga akan ikut balapan, sekaligus mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dari lokasi balapan,” jelas Handono Crisbudiarto.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tujuh remaja ini kemudian dibawah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pembinaan. Sementara delapan unit kendaraan roda dua, diserahkan ke Satuan Lalu Linta Polres Gorontalo Kota, sebagai barang bukti dan dikenakan sanksi penilangan.
“Untuk 7 orang remaja, kami bawa ke SPKT untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun untuk 8 unit sepeda motor, itu kami serahkan ke Sarlantas sebagai barang bukti, sekaligus diberikan sanksi penilangan,” tambahnya.
Ditekankannya pula, berdasarkan intruksi Kapolres Gorontalo Kota, patroli KRYD ini sekaligus merazia penggunaan knalpot bising untuk menciptakan situasi yang kondusif, terlebih pada aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.
“Kami minta peran orang tua dalam mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar, demi menghindari hal-hal yang merugikan keselamatan para anak,” tutup Iptu Handono Crisbudiarto. (Jun)