Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Samapta Polres Gorontalo Kota Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Balap Liar

Arfandi by Arfandi
27 Mar 2022 14:28
in Kriminal
Samapta Polres Gorontalo Kota Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Balap Liar

PROSESNEWS.ID – Tujuh orang remaja berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Gorontalo Kota lantaran terlibat aksi balap liar di kawasan tugu bundaran saronde, Minggu (27/03/2022) dini hari.

Kasat Samapta Iptu Handono Chrisbudiarto, mengatakan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sedikitnya ada delapan unit kendaraan roda dua yang disita petugas dari lokasi balapan, karena diduga akan digunakan untuk balapan liar. Patroli keamanan ini sekaligus merespon aduan masyarakat yang timbul akibat aksi balapan liar.

“Kami berdasarkan laporan itu, langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi kejadian. Kami kemudian berhasil mengamankan sejumlah tujuh orang pemuda yang kami duga akan ikut balapan, sekaligus mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dari lokasi balapan,” jelas Handono Crisbudiarto.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, tujuh remaja ini kemudian dibawah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pembinaan. Sementara delapan unit kendaraan roda dua, diserahkan ke Satuan Lalu Linta Polres Gorontalo Kota, sebagai barang bukti dan dikenakan sanksi penilangan.

“Untuk 7 orang remaja, kami bawa ke SPKT untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun untuk 8 unit sepeda motor, itu kami serahkan ke Sarlantas sebagai barang bukti, sekaligus diberikan sanksi penilangan,” tambahnya.

Ditekankannya pula, berdasarkan intruksi Kapolres Gorontalo Kota, patroli KRYD ini sekaligus merazia penggunaan knalpot bising untuk menciptakan situasi yang kondusif, terlebih pada aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.

“Kami minta peran orang tua dalam mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar, demi menghindari hal-hal yang merugikan keselamatan para anak,” tutup Iptu Handono Crisbudiarto. (Jun)

Tags: Balap liarCoronagorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.