
PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Gorontalo A meninjau lokasi pembangunan rumah layak huni (Mahayani) di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Senin (6/7/2020).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf yang juga berasal dari dapil Kabupaten Gorontalo A, mengungkapkan peninjauan ini memastikan pembangunan mahayani yang dikelola Pemerintah Provinsi Gorontalo telah sesuai ketentuan berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah berdasarkan tinjauan, pelaksaan pembangunan mahayani ini sudah sesuai dengan yang kita harapkan. Dan ini sudah menjadi tugas dan fungsi pengawasan kami yang berada di DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkap Paris Jusuf.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo 2 periode inipun menambahkan, masyarakat yang menerima bantuan mahayani turut menambahkan bahan plesteran rumah yang sebenarnya tidak termasuk dalam anggaran.
“Untuk satu mahyani, kami sudah anggarkan sekitar Rp. 37,5 juta. Itu sudah termasuk satu kamar mandi dan dapur. Namun, kami juga mendapati rumah warga penerima mahyani yang menambahkan bahan plasteran dirumah mereka dengan menggunakan dana pribadi mereka, karena untuk bahan plasteran itu sendiri tidak tercover dalam biaya yang dianggarkan” tutupnya.
Dalam reses tersebut, turut hadir pula Wakil Ketua II, Sofyan Puhi, Wakil Ketua III, Awaludin Paweni. Anggota Lesislatif lainnya turut hadir yakni Espin Tulie, Adnan Entengo, Sitti Nurayin Sompie, Hamid Kuna, Arifin Djakani, Fadli Hasan yang merupakan aleg yang berasal dari Dapil Kabupaten Gorontalo A. (Adv/RF)













