Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Satgas Covid-19 Luruskan Argumentasi Oknum Aleg Boalemo Soal Antigen

Arfandi by Arfandi
5 Okt 2021 20:41
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Gorontalo meluruskan argumentasi oknum anggota legislatif (Aleg) Boalemo Resvin Pakaya di salah satu media daring. Sebelumnya juga beredar video Resvin mengamuk di Bandara Djalaluddin karena menolak di rapid antigen saat kembali ke Gorontalo, Minggu kemarin.

Resvin berargumentasi kebijakan rapid antigen saat tiba di Gorontalo bertentangan dengan Instruksi Mendagri No. 43 Tahun 2021. Aturan yang jadi rujukannya justru hanya mengatur PPKM untuk Jawa dan Bali.

“Pertama, Inmendagri 43 yang dimaksud beliau itu untuk Jawa Bali. Jadi keliru beliau berpendapat. Kita di Gorontalo pakai Imendagri 44 Tahun 2021 di luar Jawa Bali,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Rusli Nusi, Selasa (4/10/2021).

Kedua, lanjut kata Kepala Pelaksana BPBD itu, kebijakan rapid antigen bagi pelaku perjalan luar daerah yang tiba Gorontalo melalui jalur udara dan laut sudah selaras dengan Surat Edaran Kasatgas No. 14 Tahun 2021. SE itu mengatur tentang Ketentuan Perjalan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Huruf F poin 5 surat edaran itu menyebut Kementrian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan surat edaran ini. Jadi sekali lagi beliau keliru,” beber pria yang akrab disapa Oyke.

Pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang datang ke Gorontalo melalui jalur udara dan laut dilakukan justru sebagai langkah preventif pemerintah. Pemprov dan berbagai unsur berupaya hadir untuk melindungi warga dari potensi penularan virus yang dibawa dari luar daerah. Lebih daripada itu, untuk memastikan si pelaku perjalanan sehat dari penularan virus.

“Memang sudah ada hasil PCR yang dibawa saat berangkat, tapi tidak ada yang bisa menjamin tetap aman dari penularan. Sama kita misalnya mau ke kantor pemerintahan misalnya, meski sudah ada PCR tetap di antigen. Itu biasa sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.

Satgas meminta Resvin Pakaya mencontoh sikap sejumlah Aleg DPRD Provinsi dan pejabat lain yang secara sadar dan sukarela mau untuk di rapid antigen. Sebagai wakil rakyat, sikap dan tingkah laku yang baik akan menjadi contoh yang baik kepada masyarakat begitu juga sebalik.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan ini dibuat untuk melindungi warga dan daerah dari potensi penularan covid-19. Aturan juga tidak dibuat serta merta tetapi berdasarkan rapat dan keputusan bersama Kapolda, Danrem, Kejati dan unsur Forkopimda lain termasuk Bupati dan Wali Kota.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloResvin Pakaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.