Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Satgas Covid-19 Luruskan Argumentasi Oknum Aleg Boalemo Soal Antigen

Arfandi by Arfandi
5 Okt 2021 20:41
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Gorontalo meluruskan argumentasi oknum anggota legislatif (Aleg) Boalemo Resvin Pakaya di salah satu media daring. Sebelumnya juga beredar video Resvin mengamuk di Bandara Djalaluddin karena menolak di rapid antigen saat kembali ke Gorontalo, Minggu kemarin.

Resvin berargumentasi kebijakan rapid antigen saat tiba di Gorontalo bertentangan dengan Instruksi Mendagri No. 43 Tahun 2021. Aturan yang jadi rujukannya justru hanya mengatur PPKM untuk Jawa dan Bali.

“Pertama, Inmendagri 43 yang dimaksud beliau itu untuk Jawa Bali. Jadi keliru beliau berpendapat. Kita di Gorontalo pakai Imendagri 44 Tahun 2021 di luar Jawa Bali,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Rusli Nusi, Selasa (4/10/2021).

Kedua, lanjut kata Kepala Pelaksana BPBD itu, kebijakan rapid antigen bagi pelaku perjalan luar daerah yang tiba Gorontalo melalui jalur udara dan laut sudah selaras dengan Surat Edaran Kasatgas No. 14 Tahun 2021. SE itu mengatur tentang Ketentuan Perjalan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Huruf F poin 5 surat edaran itu menyebut Kementrian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan surat edaran ini. Jadi sekali lagi beliau keliru,” beber pria yang akrab disapa Oyke.

Pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang datang ke Gorontalo melalui jalur udara dan laut dilakukan justru sebagai langkah preventif pemerintah. Pemprov dan berbagai unsur berupaya hadir untuk melindungi warga dari potensi penularan virus yang dibawa dari luar daerah. Lebih daripada itu, untuk memastikan si pelaku perjalanan sehat dari penularan virus.

“Memang sudah ada hasil PCR yang dibawa saat berangkat, tapi tidak ada yang bisa menjamin tetap aman dari penularan. Sama kita misalnya mau ke kantor pemerintahan misalnya, meski sudah ada PCR tetap di antigen. Itu biasa sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.

Satgas meminta Resvin Pakaya mencontoh sikap sejumlah Aleg DPRD Provinsi dan pejabat lain yang secara sadar dan sukarela mau untuk di rapid antigen. Sebagai wakil rakyat, sikap dan tingkah laku yang baik akan menjadi contoh yang baik kepada masyarakat begitu juga sebalik.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan ini dibuat untuk melindungi warga dan daerah dari potensi penularan covid-19. Aturan juga tidak dibuat serta merta tetapi berdasarkan rapat dan keputusan bersama Kapolda, Danrem, Kejati dan unsur Forkopimda lain termasuk Bupati dan Wali Kota.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloResvin Pakaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.