PROSESNEWSID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus mensosialisasikan pencegahan penularan Pandemi Covid 19 di daerah itu
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Gorut, Rizal Yusuf Kune yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Gorut itu mengatakan, Kampanye tersebut terus digalakkan sebagai bentuk tindak lanjut atas imbauan Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk menghentikan penularan virus Corona
“Kita tidak bosan bosan menyampaikan ke masyarakat terkait pencegahan virus Corona ini,” Kata Rizal
“Disetiap kegiatan yang melibatkan masyarakat, kami selalu menyampaikan untuk menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan jangan lupa juga untuk membawa hand sanitizer,” Tambahnya
Rizal Mengatakan, Saat ini pihaknya terus mensosialisasikan peraturan Bupati (Perbup) Yang merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 terkait penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Pandemi Covid 19
“Sudah ada edaran Bupati Gorontalo Utara, menindaklanjuti edaran gubernur untuk jangan dulu melakukan acara acara, seminar ataupun apa saja yang menyebabkan kerumunan. Kalaupun kondisinya mendesak, itu harus sesuai protokol, dan harus mengurus ijin. hal itu kita sosialisasikan ke masyarakat,” Kata Rizal
Rizal berharap, Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut dapat menjadi kebiasaan baru di masyarakat. dengan bergitu, Kata dia, masyarakat telah bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19
“Himbauan saya kepada masyarakat Gorontalo Utara, Dalam setiap beraktivitas selalu memperhatikan protokol Kesehatan. Bila keluar rumah harus pakai masker. Karena dengan kita menggunakan masker, maka kita tidak saja mencegah Covid 19, tapi juga penyakit lainnya yang menular melalui saluran pernapasan,” pungkasnya. (Ads)