Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Tertibkan Penggunaan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi

Editor by Editor
7 Jun 2024 20:42
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar operasi rutin dengan fokus penertiban terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini menargetkan penggunaan plat nomor timbul dan plat nomor palsu di wilayah Kota Gorontalo.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo mengungkapkan, operasi yang dilakukan hari ini menemukan berbagai macam plat nomor modifikasi di jalan. Beberapa pengendara terlihat merubah model atau bentuk huruf pada plat nomor mobil mereka, bahkan ada yang merapatkan jarak antara huruf dengan angka.

“Kami tidak hanya menegur, tetapi langsung meminta pengendara untuk menukar plat nomor kendaraan dengan yang asli atau yang tidak dimodifikasi. Kami juga melakukan sosialisasi dan memberikan teguran,” jelas AKP Supomo.

Hasil dari operasi keselamatan yang dilakukan pada hari ini menunjukkan terdapat 29 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor timbul dan tidak sesuai spesifikasi. Para pengendara tersebut diminta dengan tegas untuk mengganti plat nomor dengan yang asli sesuai yang telah dikeluarkan oleh Ditlantas serta diberikan teguran dan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan, pengendara yang menggunakan plat nomor atau TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ) akan ditindak tegas jika ditemukan melintas di jalan raya.

Kapolresta menambahkan, penertiban plat nomor yang tidak sesuai standar ini berlaku untuk semua kalangan, termasuk pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri, dan lembaga lainnya.

“TNKB sendiri merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang telah ditentukan oleh Polri,” jelas Kombespol Ade Permana.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan menggunakan TNKB yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tags: Ade PermanaAKP SupomoKombespol Ade PermanaPenertiban Penggunaan TNKBPenertiban TNKBPolresta Gorontalo KotaTNKB
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

by Editor
20 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mempertegas aturan mengenai prosedur penindakan di jalan raya. Dalam arahannya,...

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.