Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sebanyak 1.032 Liter Cap Tikus Siap Edar di Kota Gorontalo, Berhasil Digagalkan Polisi

Editor by Editor
3 Feb 2023 18:52
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, membuktikan keseriusannya memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Kota Gorontalo.

Buktinya, sebanyak 1.032 Liter Miras jenis captikus berhasil diamankan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, yang rencananya akan didistribusi di Kota Gorontalo.

Ribuan liter miras tersebut diamankan di salah satu rumah, yang ada di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Senin (23/01/2023).

Dalam rilis yang digelar Jum’at, (3/1/2023), Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana menjelaskan, 1.032 liter cap tikus tersebut dikemas dalam 86 karung plastik, yang masing-masing berisi 12 liter Cap Tikus.

“Bukti keseriusan Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas miras ada 1.032 liter Cap Tikus tanpa ijin yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” ungkap KBP Ade

Kronologis penangkapan itu, berawal dari adanya informasi Bhabinkamtibmas tentang adanya salah satu rumah warga, yang diduga menjadi tempat penampungan minuman keras.

Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Cecep mendatangi lokasi yang diduga penampungan Miras, dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan melakukan penggeledahan di kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur dan mendapati 86 karung plastik cap tikus milik IRP

Seluruh barang bukti sudah kami amakan di mako Polresta Gorontalo Kota sementara untuk pemilik miras sudah kami lakukan penahanan dengan dijerat Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU no 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan Ancaman hukuman 2 Tahun Pqenjara jo pasal 204 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 15 Tahun kurungan badan.

Tags: Cap TikusgorontaloKota GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.