PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo H. Sherman Moridu S.Pd., MM, mengatakan, Kabupaten Boalemo saat ini, berada pada posisi status Zona Hijau Virus Corona (Covid-19).
“Artinya, meski Daerah kita ini sudah tidak ada kasus atau infeksi Virus corona. Namun, bukan berarti kita lengah dan menganggap Virus ini telah pergi,” kata Sherman. Jum’at, (30/10/2020).
Menurut Panglima ASN Boalemo tersebut, meskipun Virus Corona tidak terlihat, masyarakat harus meyakini kehadirannya. Agar selalu waspada, untuk kemudian melakukan hal guna mengantisipasinya.
“Jauh lebih baik kita mengantisipasi, sedia payung sebelum hujan. Daripada kacau mengobati disaat sudah terserang oleh penyakit berbahaya ini. Maka, kesadaran yang perlu ditanamkan bersama,” ketusnya
Kata Sherman, adanya Pergub nomor 41 tahun 2020 dan Perbup nomor 60 tahun 2020, tentang disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Semua aturan yang ada, tentu demi kebaikan kita semua dari serangan Virus. Olehnya, mari bersama-sama, untuk terus disiplin dan komitmen memutus mata rantai penularan Covid-19 ini,” tandasnya. (Majid)