Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Gorontalo Utara : Tak Boleh ASN Menerima Beasiswa

Majid Rahman by Majid Rahman
2 Jul 2021 11:30
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Plh Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro, menegaskan, tak boleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima beasiswa studi sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Suleman mengatakan, masih ada ASN yang menerima tunjangan kerja saat menempuh pendidikan. Padahal dalam aturan Permendagri tidak dibolehkan. Sehingga, hal itu menjadi temuan BPK saat melakukan audit di Gorontalo Utara.

Menurutnya, implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Gorontalo Utara No.48.a tentang  Pemberian Beasiswa bagi ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara, perlu dilakukan revisi kembali.

“Perbup yang mengatur tentang pemberian beasiswa kepada SDM aparatur maupun non aparatur itu perlu revisi lagi. Sebab, saat diaudit oleh BPK terdapat temuan,”ungkap Suleman, Jumat, (01/07/2021).

Sehingganya kata Plh Sekda Gorontalo Utara, pihak-pihak yang terkait di dalamnya, diharapkan segera menyeriusi ini, duduk bersama untuk membahas revisi Perbup tersebut, agar tidak bertentangan lagi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Inspektorat Gorontalo Utara, Sjamsu Bahri Poe. Ia membenarkan Peraturan Permendagri yang tak membolehkan ASN menerima beasiswa. Ia pun sepakat jika Perbup yang mengatur beasiswa di Gorontalo Utara, direvisi kembali.

“Permendagri 112 itu kan cukup jelas. Ketika dia (PNS) sedang mengikuti tugas belajar, maka semua tunjangan, serta kegiatannya dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan, tidak dilaksanakan lagi. Karena dia sudah menerima tunjangan beasiswa,”tandasnya.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: ASN Gorontalo UtaraBeasiswa ASNgorontaloGorontalo UtaraGorutPemkab Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Sejarah di Balik Sepeda Ontel Peninggalan Pasukan Rimba Gorontalo

16 Agu 2021

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.