Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Gorontalo Utara : Tak Boleh ASN Menerima Beasiswa

Majid Rahman by Majid Rahman
2 Jul 2021 11:30
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Plh Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro, menegaskan, tak boleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima beasiswa studi sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Suleman mengatakan, masih ada ASN yang menerima tunjangan kerja saat menempuh pendidikan. Padahal dalam aturan Permendagri tidak dibolehkan. Sehingga, hal itu menjadi temuan BPK saat melakukan audit di Gorontalo Utara.

Menurutnya, implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Gorontalo Utara No.48.a tentang  Pemberian Beasiswa bagi ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara, perlu dilakukan revisi kembali.

“Perbup yang mengatur tentang pemberian beasiswa kepada SDM aparatur maupun non aparatur itu perlu revisi lagi. Sebab, saat diaudit oleh BPK terdapat temuan,”ungkap Suleman, Jumat, (01/07/2021).

Sehingganya kata Plh Sekda Gorontalo Utara, pihak-pihak yang terkait di dalamnya, diharapkan segera menyeriusi ini, duduk bersama untuk membahas revisi Perbup tersebut, agar tidak bertentangan lagi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Inspektorat Gorontalo Utara, Sjamsu Bahri Poe. Ia membenarkan Peraturan Permendagri yang tak membolehkan ASN menerima beasiswa. Ia pun sepakat jika Perbup yang mengatur beasiswa di Gorontalo Utara, direvisi kembali.

“Permendagri 112 itu kan cukup jelas. Ketika dia (PNS) sedang mengikuti tugas belajar, maka semua tunjangan, serta kegiatannya dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan, tidak dilaksanakan lagi. Karena dia sudah menerima tunjangan beasiswa,”tandasnya.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: ASN Gorontalo UtaraBeasiswa ASNgorontaloGorontalo UtaraGorutPemkab Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Oknum Pengawas Diduga Lakukan Pungli, Guru di Gorontalo Utara Mengaku Dipersulit Administrasi TPG

by Editor
31 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan dugaan pungutan yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

2 Agu 2026

TERBARU

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

2 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.