PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gorut, agar segera mengusulkan dan mempercepat Surat Keputusan (SK) nama-nama Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Saya minta nama-nama PTT di Masing-masing Instansi, agar dipercepat. Jadi, saya harap ini menjadi perhatian kita semua,” pinta Ridwan, saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama para Pimpinan OPD Gorut, Senin, (25/01/2021).
Disamping itu, soal PTT ini, Panglima ASN Gorut tersebut, berpesan kepada setiap OPD, agar bisa menilai dan mengevaluasi kinerja dari setiap PTT yang ada. Dilihat kemampuan dan kualitas kinerjanya selama ini, dalam melaksanakan tugas di Masing-masing instansi.
“Maka itu, saya minta usulan nama juga ini harus diusulkan sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan di masing-masing OPD. Terutama menyangkut kinerja dari yang berkaitan, sehingga ini akan menjadi lebih baik lagi ke depan,” pintanya.
“Jadi OPD tidak bisa menggantikn PTT yang sudah bekerja. kalaupun melakukan pergantian, maka ada pertimbangan. Misalnya, yang diganti itu PTT yang tidak bekerja dan tidak memenuhi standar, maka segera dilakukan pergantian,” jelas Sekda Ridwan.
Reporter : Sudin Lamadju