PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, membeberkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorut, bakal direfokusing.
“Benar, jadi melalui pertemuan tadi secara virtual. Refokusing ini dilakukan berdasarkan evaluasi dan sudah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Ridwan, ditemui di Aula Tinepo Gorut. Rabu, (20/01/2021).
Ridwan mengatakan, untuk Provinsi itu akan dievaluasi langsung oleh Kemendagri. Kalau Kabupaten, yang akan melakukan evaluasi adalah Pemerintah Provinsi.
“Hal ini dilakukan, guna penyesuaian baik APBN dan APBD di tengah pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) saat ini,” jelas Ridwan.
Reporter : Sudin Lamadju