PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, memberikan apresiasi terhadap Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarugnu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Gorontalo dalam acara ke-2 yang digelar di Aula Banthayo Lo Yiladia Kota Gorontalo pada hari Minggu (8/10/23).
Lebih dari 100 penyandang disabilitas tunarungu dari berbagai daerah di Provinsi Gorontalo, termasuk Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara, hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutanya, Ismail Madjid menyatakan, sebagai warga negara Indonesia, semua memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, khususnya tunarungu.
“Para penyandang disabilitas perlu mendapatkan perhatian, kesempatan, hak, serta akses yang memadai untuk mencapai makna sila kelima,” ujar Ismail.
Ismail Madjid juga mengungkapkan, GERKATIN merupakan bukti teman-teman tunarungu mampu mengaktualisasikan pikiran mereka sebagai pemimpin dan dapat membantu pemerintah menciptakan dunia yang inklusif serta memastikan ketersediaan akses bersosial.
Dalam upaya mewujudkan sila kelima, yaitu keadilan sosial, teman-teman tunarungu juga memiliki hak yang sama, termasuk hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ismail mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Gorontalo sedang aktif dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait disabilitas.
“Saat ini kami sedang gencar dalam penyusunan Perda terkait teman-teman disabilitas. Bagaimanapun juga, teman-teman disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti kita semua,” ungkap Ismail.
Diharapkan, dengan adanya regulasi Perda yang sedang disusun, akan menjadi pedoman bagi pemerintah untuk memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penyandang disabilitas, termasuk memberikan mereka ruang, hak, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kota Gorontalo.
Reporter: Yowan Moha