Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sekda Ridwan Yasin, Resmi Membuka Sosialisasi Indonesia Bebas Pasung

Usman Anapia by Usman Anapia
10 Jul 2020 15:18
in Gorontalo, Headline
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, saat menghadiri sekaligus membuka secara langsung Sosialisasi Indonesia Bebas Pasung tingkat Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2020, Jumat (10/7/2020).

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas pasung, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, membuka secara langsung Sosialisasi Indonesia Bebas Pasung tingkat Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2020, Jumat (10/7/2020).

Dalam sambutannya, Ridwan menjelaskan, pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi masalah kesehatan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, dan merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pemasungan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat, karena dilakukan pada orang dengan disabilitas, yang mengakibatkan tidak mampu mengakses layanan yang dapat mengurangi tingkat disabilitasnya,” jelas Sekda Ridwan Yasin dalam sambutannya, saat membuka sosialisasi Indonesia bebas pasung yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan.

Sekda Ridwan Yasin saat memberikan kaus Gorut Bebas Pasung

Diterangkannya, kedepan ia berharap, bagi mantan orang yang yang pernah mengalami pasung, agar dapat menyesuaikan dengan lingkungannya, dan juga tetap menjaga kesehatan.

Sebelumnya kata Sekda Ridwan Yasin, ia sempat mengunjungi, dan membebaskan salah satu penderita jiwa, yang selama ini di pasung oleh anggota keluarganya.

“Alhamdulilah, tadi saya menyempatkan melepas salah satu penderita gangguan jiwa, yang dipasung oleh anggota keluarganya,” ungkap Ridwan.(Usi)

Tags: Gorut Bebas Pasung
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo memasuki babak...

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

TERBARU

Sekdaprov Gorontalo Bahas Arah Baru Reformasi Birokrasi Bersama Kemendagri

21 Agu 2026

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

21 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Peran Keluarga dalam Deteksi Risiko Kehamilan

21 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.