PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan, Juan Permata Adoe mengatakan, Sektor pertanian dan pangan, bisa jadi kunci pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk itu katanya, perlu percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga memperkuat kemitraan usaha melalui skema private partnership (PPP) antara petani, pengusaha dan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN).
“PPP penting agar ketahanan pangan bisa lebih cepat tercapai,” kata Juan, dalam Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima di Jakarta. Kamis, (19/11/2020).
Melalui UU Cipta Kerja ini, lanjutnya, iklim investasi diharapkan menjadi lebih baik dan bergairah. Sehingga, dapat menarik investasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemanfaatan lahan, pembangunan food estate, sarana teknologi penanganan pasca-panen, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam industri agribisnis.
Dikatakan Juan, bahwa Kadin mengharapkan agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk kemudian, segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
“Dengan terbitnya peraturan-peraturan pelaksana tersebut, maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan,” imbuhnya (PR)