Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Selain Cemburu, Pembunuhan di Gorontalo Akibat Pengaruh Minuman Keras

Arfandi by Arfandi
10 Des 2021 13:19
in Gorontalo
Selain Cemburu, Pembunuhan di Gorontalo Pelaku Dipengaruhi Minuman Keras

PROSESNEWS.ID – Akibat cemburu, seorang pemuda berinisial MGRB Alias Gilang (18) warga Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo menikam FM (20) Warga Kecamatan Telaga Biru pada Minggu (05/12/2021).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, korban berinisial FM (20) yang ditemukan dalam keadaan tergeletak di Jalan Andalas, di Kelurahan Tapa, Kecamatan, Sipatana Kota Gorontalo.

“kasus penikaman di Andalas selain cemburu atau sakit sakit hati karena mantan pacarnya dipacari oleh korban, pelaku juga saat itu dipengaruhi minuman keras (Miras) ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo kota IPTU Muhammad Nauval Seno, saat diwawancarai, Jumat (10/12/2021).

Iptu Nauval mengungkapkan, korban ditikam oleh pelaku sebanyak 3 kali di bagian punggung. Hal itu dikarenakan, ketika pelaku menanyakan apakah korban pernah berjalan dengan perempuan, FM mengelak.

“Jadi, ada 3 tusukan yang dilakukan oleh pelaku, korban sebenarnya sempat berusaha mencoba untuk lari, tapi kesempatan itu dicegat oleh pelaku,” ungkapnya.

Iptu Nauval menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dan pemeriksaan CCTV di TKP. Team kemudian mendapat petunjuk dan langsung mencari keberadaan terduga pelaku.

“Pada pukul 19.30 WITA Team mendapatkan informasi, pelaku berada di lapangan sepak bola yang ada di kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo,” jelasnya.

Setelah diketahui keberadaan MGRB, team langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan langsung melakukan interogasi. Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan kepada FM alias Fadel yang mengakibatkan korban meninggal.

Lanjut Nauval, dari hasil keterangan tersebut dilakukan pengembangan kembali dan menjemput saksi-saksi pada saat berada di TKP. Polisi pun telah mengantongi barang bukti berupa satu buah pisau dan kaos bekas yang dikenakan korban.

“Pelaku dijerat dengan ancaman pelanggaran 354 Ayat (2) Sub 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” Tutupnya.

Reporter : Reza Saad

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniMinuman KerasPembunuhan GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.