PROSESNEWS.ID – Dipenghujung tahun 2022, Polres Gorontalo Kota menggelar Konferensi Pers terkait hasil tangkapan kasus disepanjang tahun 2022. Kegiatan tersebut, berlangsung di Warkop Amal Kota Gorontalo, Selasa (27/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto menjelaskan, pada tahun 2022 ini Polres Gorontalo Kota dan jajaran Polsek menyelesaikan 477 kasus dari 582 laporan kasus.
“Kami berhasil menyelesaikan 477 kasus dari 582 laporan kasus, ini dimulai dari bulan januari 2022 hingga Desember 2022,” jelas AKBP Ardi.
AKBP Ardi menyampaikan, kasus tertinggi pada tahun 2022 yakni kasus aniaya biasa berjumlah 191 kasus, diikuti dengan kasus pencurian biasa berjumlah 93 kasus. Sedangkan, kasus penipuan berjumlah 28 kasus dan pencabulan anak dibawah umur berjumlah 28 kasus.
“Adapun kasus yang di tangani oleh Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota ada 30 kasus yakni sabu dan ganja 13 kasus, obat-obatan 13 kasus dan kosmetik 4 kasus,” ujarnya.
Selain itu, diungkapkan AKBP Ardi, untuk Kasus Laka Lantas di Tahun 2022 ada 156 kasus, dimana 6 orang meninggal dunia, 213 orang luka ringan. Sementara, untuk kerungian materil dalam kasus laka lantas pada Tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp. 299.200.000.
“Dari seluruh kasus ini, ke depan Polres Gorontalo Kota dan jajaran Polsek akan lebih giat lagi bekerja menjaga keamanan, dan melaksanakan kerja secara profesional,” ungkapnya.
“Konferensi Pers ini sangatlah penting dilaksanakan, untuk mengabarkan kepada masyarakat melalui media yang ada. Sehingga, masyarakat mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan kasus,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad