PROSESNEWS.ID – Pada Senin (6/5/2024) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah menggelar seleksi untuk Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gorontalo.
Seleksi ini berlangsung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Gorontalo dan diikuti oleh sekitar 184 peserta.
Dalam seleksi ini, Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadli Thaib menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi mantan PPK yang telah bertugas pada pemilihan umum sebelumnya.
“Semua kelulusan berdasarkan nilai ujian,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Gorontalo, Sultan Banyo menjelaskan, pelaksanaan ujian tersebut terbagi menjadi tiga sesi.
Adapaun hasil seleksinya, akan diumumkan pada tanggal 9 Mei mendatang setelah rapat pleno untuk merekap hasil ujian.
Setelah pengumuman hasil ujian tertulis, tahapan seleksi berikutnya akan dilakukan dengan tes wawancara kepada peserta yang lulus pada tanggal 11 hingga 13 Mei mendatang.
Diharapkan, proses seleksi ini dapat menghasilkan calon PPK yang berkualitas dan siap menjalankan tugasnya dalam pemilihan umum mendatang.