Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sembunyikan Sabu-sabu di Dalam Bungkus Rokok, 2 Warga Gorontalo Diringkus Polisi

Editor by Editor
2 Feb 2024 16:53
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua lelaki berinisial DTPO (27) dan BP (39) karena diduga memiliki 2 (dua) paket sabu-sabu.

Keduanya diamankan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo pada Selasa (30/1/24)

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Akp Ricky Parmo menyebut informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.

Tim Opsnal Narkoba, yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Lexi Kau melakukan penggeledahan setelah mendapatkan informasi tersebut.

Ricky menjelaskan, selama penggeledahan, pihak kepolisian menemukan dua paket sabu-sabu yang tersembunyi dalam pembungkus rokok.

Barang bukti tersebut ditemukan di tangan DTPO dan BP saat pemeriksaan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

“Barang bukti dua plastik kip yang terbungkus lakban hitam kami temukan di dalam pembungkus rokok yang saat itu dipegang oleh DTPO dan BP, di mana saat dilakukan pemeriksaan disaksikan oleh masyarakat,” ujar Ricky.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, DTPO dan BP ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 1 Februari 2024.

Selain dua paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel sebagai barang bukti tambahan.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana,” tutup Kasat Narkoba.

Tags: 2 Warga Gorontalo Diringkus PolisiGorontalo NarkobaKota GorontaloKriminal GorontaloNarkoba Kota GorontaloPolresta Gorontalo KotaSabu-sabu di Dalam Bungkus RokokSabu-sabu Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Oplus_131072

Aksi Begal Payudara Terjadi di Gorontalo

by Editor
24 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.