Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

Editor by Editor
15 Jul 2026 22:42
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung di wilayah Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, kembali ditindak aparat kepolisian bersama masyarakat. Dalam penertiban tersebut, dua unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal dipasangi garis polisi.

Kepala Desa Molamahu, Taryono Ahaya mengatakan, dampak dari aktivitas pertambangan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama terhadap ketersediaan air bersih.

Menurutnya, pemerintah desa sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas pertambangan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Sebelumnya sudah pernah diingatkan. Pada saat kita naik, terdapat 1 unit eksavator, 103 gelon BBM Subsidi, 365 liter dan juga alat lainnya seperti Dompeng,” jelasnya.

Usai mendapat teguran, kata Taryono, alat ekskavator sempat diturunkan sehingga aktivitas pertambangan tidak lagi terlihat. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa aman karena mengira kegiatan penambangan telah dihentikan.

Namun, belakangan pihaknya kembali menemukan fakta berbeda. Taryono mengaku terkejut karena alat berat tersebut ternyata tidak benar-benar diturunkan, melainkan hanya dipindahkan ke wilayah Desa Ulobua. Bahkan, jumlah alat berat yang berada di lokasi diduga bertambah menjadi dua unit.

Dari hasil penertiban yang dilakukan, dua unit ekskavator telah dipasangi garis polisi. Sementara itu, operator alat berat tidak ditemukan di lokasi karena diduga telah melarikan diri.

Sementara itu, Kapolsek Pulubala, IPDA Raihan G. Benyamin Ginano membenarkan adanya penertiban yang dilakukan bersama masyarakat berdasarkan laporan dari pemerintah desa dan warga Desa Molamahu.

“Jadi kami mendampingi dari desa, untuk tindaklanjutnya masih menunggu konfirmasi dari kepala desa, karena kemarin kita baru melakukan tindakan kepolisian, yaitu memasang garis polisi line,” tambahnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.