PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berinisial MNSG (19) warga Kecamatan Kota Timur nekat mencuri sepeda motor Yamaha Fino warna.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh team Rajawali Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (6/3/24).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan setelah menerima laporan dari korban Nursanti (40) motornya yang hilang, polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan interogasi pada para.
Hasil interogasi menunjukkan pelaku pencurian adalah MNSG. Polisi kemudian melakukan pencarian ke keluarga terduga pelaku, namun informasi yang diperoleh dari pihak menyebutkan terduga pelaku telah pergi ke Provinsi Sulawesi Utara.
Setelah dihubungi oleh pihak keluarga, MNSG akhir kembali ke Gorontalo dan berhasil diamankan di Desa Botutunuo, Kecamatan Kabila Bone, sedang mengendarai sepeda motor milik korban yang dicurinya.
“MNSG memiliki niat mencuri sepeda motor tersebut. Dia sering berbelanja di lapak korban dan mengambil kunci sepeda motor beberapa hari sebelum kejadian. Pada tanggal 05 Maret, MNSG mengambil motor yang terparkir di halaman rumah korban,” ujar Kompol Leonardo.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti motornya telah diserahkan ke Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut.