PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial YS (23 tahun) dari Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, ditangkap atas tuduhan penganiayaan terhadap ayah angkatnya, FA (50 tahun), yang mengakibatkan luka robek di bahu kanannya. Insiden tragis tersebut terjadi pada Senin malam (22/04).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menyatakan, YS berhasil diamankan Polsek Kota Selatan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Setelah penangkapan oleh Polsek Kota Selatan, YS diserahkan kepada petugas piket Reskrim untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, diketahui YS melakukan tindakan penganiayaan terhadap FA karena merasa sakit hati melihat ayah angkat dan ibu angkatnya sering bertengkar.
“YS sering kali menyaksikan perselisihan antara orang tua angkatnya, yang membuatnya merasa marah dan pada akhirnya melakukan penganiayaan terhadap ayah angkatnya, FA, dengan menggunakan pisau dapur,” ungkap Kompol Leonardo.
Kompol Leonardo mengungkapkan, saat itu, YS dan FA diduga dalam keadaan mabuk saat kejadian. FA meminta YS untuk men-charger handphone, namun ketika YS kembali dari rumah untuk mengantarkan handphone tersebut, ia membawa pisau dapur dan segera melakukan penganiayaan terhadap FA.
“Saati ini, YS sedang menjalani pemeriksaan untuk dipertanggungjawabkan atas perbuatannya, sementara korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” tambahnya.
Kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak.