Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

Editor by Editor
18 Nov 2025 18:33
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum pengacara berinisial DUK.

Rahmuna, yang akrab disapa Sisa Muna, menceritakan awal mula dirinya terjerat janji manis oknum pengacara tersebut. Kejadian itu bermula pada Desember 2024, saat DUK—yang disebut memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Limboto—mendatanginya dan menawarkan bantuan untuk pengurusan sertifikat tanah milik orang tuanya yang akan dibagi kepada delapan ahli waris.

“Dia datang menawarkan bantuan untuk mengurus sertifikat tanah milik orang tua saya yang akan dibagi ke delapan ahli waris,” ungkapnya, Selasa (18/11/2025).

Menurut Sisa Muna, DUK kemudian meminta sejumlah uang dengan janji bahwa proses pengurusan sertifikat hanya memakan waktu sekitar tiga bulan. Tanpa curiga, ia pun memenuhi seluruh permintaan biaya tersebut.

“Total uang yang diminta sebesar Rp18.640.000. Katanya untuk pengurusan BPHTB Rp6.200.000, untuk surat kuasa Rp3 juta, PPh Rp5.510.000, biaya kelurahan Rp250 ribu, dan tambahan Rp3.500.000,” jelasnya.

Namun hingga enam bulan berlalu, sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung selesai. Merasa curiga, Sisa Muna kembali mempertanyakan perkembangan pengurusan itu. Alih-alih mendapat penjelasan, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari DUK pada 27 Mei 2025.

“Karena saya tanya terus tapi tidak ada kejelasan, saya lalu bertanya ke penasehat LBH-nya. Besoknya DUK datang dengan orang tuanya, menunjuk-nunjuk saya sambil menampar saya,” tuturnya.

Merasa dirugikan secara materi maupun fisik, Sisa Muna kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo dengan harapan ada tindak lanjut sesuai prosedur hukum. Namun hingga tujuh bulan berjalan, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Tak berhenti di situ, ia juga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo untuk mengecek progres pengurusan sertifikat. Di sana, ia terkejut setelah mendapat informasi bahwa berkas tersebut ternyata hanya dititipkan di loket pendaftaran.

“Saya tanya di BPN, sertifikat cuma dititip di loket pendaftaran. Katanya belum ada uang dari pemilik. Padahal uang sudah dia ambil,” bebernya.

Sementara itu, DUK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan belum memiliki waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Namun ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Insyaallah saya cari waktu. Yang pasti, secara pribadi saya menyatakan fakta yang ada tidak seperti yang diberitakan. Intinya saya menunggu proses selanjutnya dan saya percayakan pada proses hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.

Tags: berita gorontalodugaan penipuan pengacarakasus DUKkasus hukum GorontaloLBH Limbotooknum pengacarapenganiayaan lansiapenipuan pengurusan sertifikatPolres Gorontalosertifikat tanah bermasalah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Prof. Abd Kadim Masaong, M.Pd., resmi melaporkan seorang konten kreator berinisial ZH alias...

Penyerapan Anggaran Gorontalo November 2025 Meningkat, Ini Datanya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyerapan anggaran periode November 2025 di Hulonthalo Ballroom, Kota Gorontalo,...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Hukum

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.