Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

Editor by Editor
18 Nov 2025 18:33
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum pengacara berinisial DUK.

Rahmuna, yang akrab disapa Sisa Muna, menceritakan awal mula dirinya terjerat janji manis oknum pengacara tersebut. Kejadian itu bermula pada Desember 2024, saat DUK—yang disebut memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Limboto—mendatanginya dan menawarkan bantuan untuk pengurusan sertifikat tanah milik orang tuanya yang akan dibagi kepada delapan ahli waris.

“Dia datang menawarkan bantuan untuk mengurus sertifikat tanah milik orang tua saya yang akan dibagi ke delapan ahli waris,” ungkapnya, Selasa (18/11/2025).

Menurut Sisa Muna, DUK kemudian meminta sejumlah uang dengan janji bahwa proses pengurusan sertifikat hanya memakan waktu sekitar tiga bulan. Tanpa curiga, ia pun memenuhi seluruh permintaan biaya tersebut.

“Total uang yang diminta sebesar Rp18.640.000. Katanya untuk pengurusan BPHTB Rp6.200.000, untuk surat kuasa Rp3 juta, PPh Rp5.510.000, biaya kelurahan Rp250 ribu, dan tambahan Rp3.500.000,” jelasnya.

Namun hingga enam bulan berlalu, sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung selesai. Merasa curiga, Sisa Muna kembali mempertanyakan perkembangan pengurusan itu. Alih-alih mendapat penjelasan, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari DUK pada 27 Mei 2025.

“Karena saya tanya terus tapi tidak ada kejelasan, saya lalu bertanya ke penasehat LBH-nya. Besoknya DUK datang dengan orang tuanya, menunjuk-nunjuk saya sambil menampar saya,” tuturnya.

Merasa dirugikan secara materi maupun fisik, Sisa Muna kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo dengan harapan ada tindak lanjut sesuai prosedur hukum. Namun hingga tujuh bulan berjalan, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Tak berhenti di situ, ia juga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo untuk mengecek progres pengurusan sertifikat. Di sana, ia terkejut setelah mendapat informasi bahwa berkas tersebut ternyata hanya dititipkan di loket pendaftaran.

“Saya tanya di BPN, sertifikat cuma dititip di loket pendaftaran. Katanya belum ada uang dari pemilik. Padahal uang sudah dia ambil,” bebernya.

Sementara itu, DUK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan belum memiliki waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Namun ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Insyaallah saya cari waktu. Yang pasti, secara pribadi saya menyatakan fakta yang ada tidak seperti yang diberitakan. Intinya saya menunggu proses selanjutnya dan saya percayakan pada proses hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.

Tags: berita gorontalodugaan penipuan pengacarakasus DUKkasus hukum GorontaloLBH Limbotooknum pengacarapenganiayaan lansiapenipuan pengurusan sertifikatPolres Gorontalosertifikat tanah bermasalah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, saat ini mencapai 63...

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.