Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Serahkan Bantuan di Kec. Bone, Rusli Minta Masyarakat Taati Imbauan Pemerintah

Usman Anapia by Usman Anapia
18 Mei 2020 14:18
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berfoto bersama penerima bantuan seusai penyerahan 1000 paket kebutuhan pokok untuk masyarakat di Kecamatan Bone, kabupaten Bone Bolango, Senin (18/5/2020). (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kembali menyerahkan 1000 bantuan kebutuhan pokok untuk masyarakat di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Senin (18/5/2020).

Usai memberikan bantuan, Gubernur Rusli, dalam kesempatan itu, mengingatkan masyarakat untuk taat dengan aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid 19.

Apalagi kata Rusli, saat ini PSBB di Gorontalo diperpanjang hingga dua minggu kedepan.

“Saya minta patuhi himbauan pemerintah. Pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan, berolahraga dan yang paling penting di rumah aja. Karena lebih baik di rumah daripada kita di rumah sakit,” pintanya.

Diterangkannya, bahwa zona hijau di beberapa wilayah di Provinsi Gorontalo tidak boleh menjadikan kita lengah.

“Virus ini kita tidak tahu darimana asalnya. Dia menular dari manusia ke manusia. Tidak lewat udara. Makanya kenapa kita harus menjaga jarak, kita bisa memutus rantai penyebaran asal kita semua patuh. Coba saya tanya ada yang mau virus corona ini berkepanjangan? Tidak mau kan?,” kata Rusli.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Ibrahim adam (69), dari Desa Taluhu merasa sangat bersyukur dengan adanya bantuan kebutuhan pokok dari Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diberikan kepadanya dalam masa sulit saat ini.

Ibrahim mengakui, sebelum adanya corona, dalam sebulan ia dapat menghasilkan pendapatan Rp2 – 3 juta dari kegiatannya bertani. Namun pandemi covid 19 membuat kegiatan bertaninya yang berada di wilayah yang jauh dari rumahnya sudah sangat jarang dilakukan karena takut keluar.

Ibrahim saat ini hanya mengandalkan dari kegiatan bengkel motor orang lain seperti tambal ban.

“Itu juga kalo dipanggil, kalo tidak ada, saya cuma jaga bantu tukang kayu,” kata Ibrahim.

Penghasilan dari bengkel dan tukang itupun tak bisa mengatasi penghasilannya yang telah menghilang. Ia bersyukur dengan adanya bantuan pangan dari Gubernur Rusli Habibie.

“Saya bersyukur dengan bantuan yang diberikan pak gub,” ucap Ibrahim.

Selain penyerahan bantuan secara simbolis di Kantor Kecamatan Bone, juga dilakukan penyerahan bantuan di posko perbatasan Taludaa. (Ads)

Tags: Bantuan Pangan BersubsidiPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti kerja bakti di sepanjang Jalan Bypass Patung...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.