Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Setelah 5 Hari Jadi Buron, Pelaku Curanmor di Buteng Akhirnya Tertangkap

Editor by Editor
9 Jun 2024 08:03
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Setelah 5 hari menjadi buronan, akhirnya pencuri motor (curanmor) di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polres Buteng, dipimpin oleh AKP Sunarton, di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka, sekira pukul 23.40 WITA, Jumat (7/6/24) malam.

“Penangkapan terhadap seorang lelaki inisial BPR umur 31 tahun, asal Desa Wasilomata II Kecamatan Mawasangka, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curanmor yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polres Buteng,” kata AKP Sunarton, Sabtu (08/06/2024) malam.

Narton menceritakan, saat penangkapan terjadi, pelaku sementara tidur di salah satu rumah keluarganya. Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat akan melarikan diri namun tidak berhasil.

“Sudah 5 hari terakhir Polres Buteng melakukan pengejaran terhadap pelaku, baik di wilayah hukum Polres Muna maupun di wilayah Polres Buteng,” terangnya.

“Setelah ditangkap, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mawasangka untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal,” tambahnya.

Dari keterangan interogasi awal, BPR (31) mengakui telah melakukan curanmor di sejumlah tempat. Dalam menjalankan aksinya, BPR dibantu oleh 2 saudaranya dan 1 orang kerabat istrinya.

“Kemudian untuk diketahui bahwa satu orang saudara dari pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Baubau dalam kasus yang sama sedangan satu orang saudara pelaku dan 1 orang kerabat dari istri saudara pelaku masih dalam pengejaran,” jelas Narton.

Untuk memuluskan aksinya, para pelaku ini menyewa sebuah mobil rental dan memasukan hasil jarahan mereka ke dalam mobil untuk selanjutnya dijual keluar daerah.

Saat ini, ungkap Narton, sat Reskrim Polres Buteng Tengah telah melakukan penyidikan terhadap laporan masyarakat yang kehilangan motor beberapa waktu lalu.

Selain itu, penyidik Sat reskrim Polres Buteng juga melakukan koordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polres Baubau dan Penyidik Sat Reskrim Polres Muna untuk pengungkapan jaringan dan barang bukti dari kejahatan yang dilakukan para pelaku.

Sebab, berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan, mereka menjual hasil kejahatan mereka ke tiga wilayah tersebut.

“Barang bukti 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Mio sudah diamankan penyidik Sat Reskrim Polres Buteng,” ucapnya.

Atas perbuatan tersebut, kini pelaku telah diamankan dan dipersangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke- 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara.

Reporter: Win

Tags: Buton TengahCuranmor ButenKabupaten MunaKasus Pencurian MotorKasus Pencurian Sepeda MotorSulawesi Tenggara
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.