Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Setelah Hasil Rapat Lintas Sektor , Akhirnya Danau Printis Mulai DIbersihkan

Editor by Editor
21 Jun 2019 15:52
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pembersihan danau Perintis di Desa Huloduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango dikeroyok oleh tiga daerah yakni Pempov Gorontalo, Pemkab Bone Bolango dan Balai Wilayah Sungai (BWS) II, Kementrian PUPR. Hal itu sesuai hasil rapat lintas sektor yang dilaksanakan di lokasi yang sama pekan lalu.

Proses pembersihan danau ditinjau oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang didampingi Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone, Jumat (21/6/2019). Pembersihan baru sebatas mengeruk beberapa titik danau yang mulai mengalami pendangkalan oleh enceng gondok dan tumbuhan lainnya.

“Kita putuskan untuk melakukan pembersihan dulu hari ini, kita lihat hasilnya seperti apa. Pak Bupati itu rencananya akan dibuka ini (kawasan danau) 440 hektar, karena ada sebagian yang sudah menjadi daratan karena pendangkalan,” jelas Rusli Habibie.

Rusli berharap dalam jangka panjang, danau Perintis bisa direvitalisasi peran dan fungsinya. Selain sebagai penampungan air dan irigasi, juga dijadikan sebagai kawasan pariwisata dan perikanan. Salah satu caranya dengan menyerahkan penanganannya kepada pemerintah pusat.

“Ternyata status danau ini tidak terdaftar sebagai milik Pemda Bone Bolango, makanya waktu rapat kita sepakat serahkan ke pemerintah pusat agar pembiayaan melalui APBN,” imbuhnya.

Sementara itu, Wabub Bone Bolango Kilat Wartabone menyambut baik rencana penataan kawasan danau oleh Balai Wilayah Sungai. Ia mengakui jika pembiayaannya mengharapkan APBD Bone Bolango atau pemprov tidak akan cukup.

“Memang kalo kita tangani ini tidak mungkin, karena butuh dana yang besar,” terangnya.

Kilat juga mengakui jika danau Perintis tidak masuk dalam aset daerah. Meski begitu, untuk proses pengalihan penataan pihaknya bersedia mengeluarkan surat atau legalitas lain jika benar-benar dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

DWP DPM-PTSP Gorontalo Tanamkan Pentingnya Hidup Bersih dan Sehat Sejak Dini

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan bertajuk “DWP DPM-PTSP Mengajar PHBSA”....

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah para guru dan tenaga kependidikan non database di Provinsi Gorontalo. Setelah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

IKA UNS Gorontalo Resmi Dilantik, Idah Syahidah Jadi Penasihat

4 Des 2025

TERBARU

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penyerapan Anggaran Gorontalo November 2025 Meningkat, Ini Datanya

4 Des 2025

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

4 Des 2025

IKA UNS Gorontalo Resmi Dilantik, Idah Syahidah Jadi Penasihat

4 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.