PROSESNEWS.ID – Pemerintah resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan apel pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca Pancasila mulai 1 Juli 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berkata, imbauan itu berlaku bagi ASN di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah.
“Mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).
Pemerintah juga mengimbau ASN di berbagai instansi untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00. ASN juga diimbau membaca naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00.
Politikus PDIP itu menjelaskan apel hari Senin diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai, baik yang bertugas di kantor ataupun rumah. ASN diminta memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tjahjo dilansir CNN Indonesia.
Tjahjo menyampaikan kegiatan ini dilakukan guna memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Ia berharap seluruh ASN menjalankan kegiatan ini.
“Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah,” tuturnya.