Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Siapa Aktor Dibalik Penganiayaan Mahasiswa IAIN Gorontalo ?

Editor by Editor
6 Jul 2019 07:26
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Salah seorang mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Wahyu Muhidin, mengalami patah gigi dan hidung akibat dianiaya dua orang tidak dikenal.

Ceritanya, korban bersama kawannya sedang duduk di depan salah satu depot air minum di Jalan Gelatik Kelurahan Heledula’a, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo Rabu, (03/07/2019) sekitar pukul 09.30 Wita.

Tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor itu, langsung melayangkan pukulan ke wajah Wahyu Muhidin. Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

Beberapa saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengenali pelaku penganiayaan tersebut. Akibat kejadian itu, korban yang dampingi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Gorontalo. Datang melaporkan kejadian itu di Mapolsek Kota Timur.

“Saya cuman duduk dengan teman di depan depot. Tiba-tiba dua orang datang menghampiri saya dan langsung memukul,” ujar Wahyudin.

Sebelumnya korban mendapatkan ancaman dari oknum pegawai Kampus IAIN Gorontalo. Usai melaksanakan demo menuntut keterbukaan kampus terhadap informasi publik. Jumlah anggaran ormawa, transparansi pengelolaan bidik misik serta Dana pionir.

Presiden BEM IAIN Gorontalo Agung Datau, mengaku menyesalkan tindakan premanisme yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Terhadap salah seorang mahasiswa yang merupakan Koordinator Aksi (Korlap).

“Polisi harus mampu mengungkap kasus penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo. Tindakan itu, sudah diluar ambang batas dan melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kota Timur Aipda M.R Manoppo, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan kejadian dan laporan itu. “Laporan korban sudah kami terima. Korban pun sudah dilakukan visum,” ujarnya. (ZP)

Tags: IAIN Sultan Amai GorontaloMahasiswaPENGANIAYAAN
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

MenPAN-RB Apresiasi Gubernur Gorontalo, Dinilai Baik di Mata Pemerintah Pusat

by Editor
16 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perjuangan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk mendorong transformasi IAIN Sultan Amai Gorontalo menjadi UIN Gorontalo mendapat respon positif...

Tikam Warga Usai Mabuk, Residivis di Gorontalo Kemabli Berulah

by Editor
7 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Unit Reskrim Kota Utara, dengan dukungan Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial IH (22), warga Kecamatan...

Imbas Pemangkasan Anggaran, KKS IAIN Gorontalo Terancam Dihilangkan

by Editor
14 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Imbas dari efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan...

Tersinggung Suara Motor, 3 Remaja di Gorontalo Lakukan Penganiayaan

by Editor
12 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu, sebuah tragedi penganiayaan terjadi di Jln Brigjen Piola Isa, Kecamatan Kota Utara,...

BREAKING NEWS: Rumah Kos di Area IAIN Gorontalo Terbakar

by Editor
13 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sebuah kos-kosan di area kampus 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo dilahap si jago merah. Kebakaran tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.