Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Dugaan Malpraktik, Pihak RS Multazam Persiapkan Kuasa Hukum

Arfandi by Arfandi
25 Okt 2021 12:46
in Peristiwa
Soal Dugaan Malpraktik, Pihak RS Multazam Persiapkan Kuasa Hukum

PROSESNEWS.ID – Terkait Dugaan Malapratik yang terjadi di RS Multazam, hingga kini kasusnya terus bergulir. Kali ini Direktur Rumah Sakit (RS) Multazam, Sam Biya mengaku jika pihaknya bakal persiapkan Kuasa Hukum dalam kasus tersebut.

Menurutnya, bahwa pihak rumah sakit juga punya kuasa hukum. Tentunya, semua akan dipersiapkan, sembari menunggu keputusan dari Ikatan Dokter Indonesia.

“Jangan dikira kami tidak punya kuasa hukum. kita akan persiapkan kuasa hukum juga,” kata Sam kepada Prosesnews.id

Sementara itu, Kuasa  Hukum korban dugaan malpraktik, Yakop Mahmud mengatakan, bahwa semua orang punya hak dalam menyediakan kuasa hukum. Tidak ada juga yang melarang terkait hal itu.

“Semua orang punya hak dalam menyediakan kuasa hukum,” kata Yakop.

Yakop menuturkan, ia bersama keluarga korban saat ini masih menunggu panggilan dari MKEK. Kemarin sudah ada panggilan secara lisan bahwa akan ketemu pada hari selasa atau hari rabu.

“Tetapi, belum ada kepastian pertemuannya kapan atau panggilan resminya, jadi kami masih menunggu,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Pokay itu menerangkan, bahwa kasus itu akan didampinginya hingga tuntas. Bahkan sudah menanyakan ke IDI terkait progres dari masalah tersebut. 

“Menurut IDI semuanya data telah diberikan ke MKEK,” tuturnya.

“Diharapkan, dalam menangani kasus ini, MKEK bisa profesional dan transparan, tidak ada yang ditutupi,” ia menandaskan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MG diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir dengan kondisi yang mengenaskan Jumat (15/10/2021).

MG didiagnosis memiliki kista berukuran 5.0 dan Miom berukuran 9.8 atau berukuran sebesar kepala bayi. Kemudian, dilakukan operasi oleh dokter di RS Multazam. Namun, operasi dinyatakan gagal karena terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut pasien. 

MG dibiarkan pulang dengan luka bekas operasi menganga, tanpa obat, dan tanpa surat rujukan ke RS lain. Kemudian, pihak keluarga berinisiatif membawa MG ke RSUD Aloei Saboe.

Di sana, dokter menyampaikan bahwa tidak ada miom dan kista, serta tidak ada pelengketan usus. Yang ada adalah bekas sayatan pada usus besar dan usus halus serta empedu akibat operasi sebelumnya. Namun, diduga karena keterlambatan penanganan, nyawa MG tidak terselamatkan

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloMalpraktek RS MultazamMultazamPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRS MultazamRumah Sakit MultazamRZ Multazam
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

UMKM Fest Gorontalo Dukung Kendali Inflasi dan Perkuat Ekonomi Lokal

16 Nov 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.