Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sofian Ibrahim Pimpin Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo 2024-2029

Editor by Editor
21 Jan 2024 22:03
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dikukuhkan. Acara pengukuhan berlangsung di Hotel Aston, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (27/1/2023).

Dalam kepengurusan baru ini, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri menggantikan ketua sebelumnya, Muhammad Nadjamudin. Pada posisi wakil ketua masing-masing ditempati oleh Aryanto Husain, Mohammad Jamal Nganro, Rifli M. Katili, dan Budiyanto Sidiki.

Susunan DP Korpri Provinsi Gorontalo juga dilengkapi oleh pengurus bidang-bidang, yaitu bidang organisasi dan kelembagaan, bidang perlindungan dan bantuan hukum, dan bidang pembinaan disiplin, jiwa korsa dan wawasan kebangsaan. Ada juga bidang usaha dan kesejahteraan, bidang kerohanian, olahraga dan sosial budaya, bidang peningkatan peran perempuan dan pengabdian masyarakat, serta bidang pengendalian dan keuangan.

Sofian beserta seluruh jajarannya tersebut dikukuhkan oleh Ketua DP Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh. Pesannya kepada pengurus yang baru saja terpilih adalah mengingat kembali dan menjalankan hal-hal yang menjadi tujuan organisasi ini secara nasional.

“Terdapat beberapa hal yang menjadi tujuan nasional dari Korpri. Pertama, harus menjadi bagian integral dari pemerintah, kedua adalah bersama-sama menjaga ideologi dan karakter ASN, dan yang ketiga harus menjaga perlindungan karier dan memberi perlindungan khusus bagi anggotanya,” pesan Zudan.

Sementara itu, Sofian sebagai ketua terpilih dalam sambutannya juga sepakat akan hal tersebut. Ia berkata dengan mandat yang dipercayakan, dirinya akan berusaha membangun Korpri sebagai organisasi ASN yang kuat, netral, demokratis dan profesional.

“Korpri harus menjadi organisasi profesi ASN di Provinsi Gorontalo yang kuat, netral, demokratis dan profesional untuk membangun jiwa Korps pegawai dan menyejahterakan anggota serta keluarganya. Olehnya, perlu komitmen dari seluruh pengurus untuk beberapa hal tersebut,” tuturnya.

DP Korpri Provinsi Gorontalo ditetapkan melalui Keputusan DP Korpri Nasional Nomor 04 Tahun 2024 tentang susunan personalia DP Korpri Provinsi Gorontalo masa bakti 2024-2029.

Diketahui kepengurusan Korpri periode sebelumnya telah berakhir pada Juni 2023. Selanjutnya DP Korpri Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Karateker Ketua, Zukri Surotinojo.

Tags: gorontaloKorpri Provinsi GorontaloPemerintah Provinsi GorontaloPemprov GorontaloSofian Ibrahim
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Penampakan pisang raksasa asal Arfak, Papua. Indoflashlight.org
Traveling

Pohon Pisang Musa Ingens Papua, Terbesar di Dunia

by Majid Rahman
14 Mei 2021
0

Penampakan pisang raksasa asal Arfak, Papua. Indoflashlight.org Ternyata pohon pisang terbesar di dunia ada di Indonesia, tepatnya, di Pegunungan Arfak...

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Sisihkan Anggaran untuk Lomba Nasional!

20 Nov 2023

Sahkan 284 Pokir, Dekot Gorontalo Harap Agar Terakomodir Dalam RKPD 2024

13 Mar 2023
Gunung berapi bawah laut Banua Wuhu atau dikenal dengan Gunung Mahangetang di Sangihe, Sulawesi Utara. WISATASANGIHE

Gunung Api Aktif Bawah Laut di Sulawesi Utara

19 Jul 2021

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Pemprov Gorontalo Gelar Roadshow Optimalisasi PAD ke Kabupaten/Kota

10 Feb 2026

TERBARU

Pemkab Gorontalo Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Tabongo

12 Mar 2026

Ribuan Warga Kota Gorontalo Antusias Sambut Pasar Murah Gubernur

10 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

NR Monoarfa Harap Pramuka Gorontalo Lahirkan Generasi Berdaya Saing

10 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.