
PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa Batuloreng, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (2/6/2025).
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses tata kelola pemerintahan yang sah secara konstitusional, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan warga.
“Saya ingin menekankan, jabatan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan amanah yang perlu dipertanggungjawabkan secara moral untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyan berharap penjabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan roda pemerintahan desa secara optimal, guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan efisien.
Di akhir sambutannya, politisi Partai Nasdem itu mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai elemen desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan transparansi. Kepemimpinan di desa harus mampu membangun kepercayaan masyarakat dengan cara-cara yang adil dan profesional,” pungkasnya.
Reporter: Pian Enpeda













