Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sosok Mayat di Temukan di Kebun Jagung, Ternyata Dibunuh

Editor by Editor
4 Jan 2020 16:11
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo. Akhirnya berhasil mengungkap kematian Basri Kandipa (30), warga asal Luwuk. Sulawesi Tengah, Belum lama ini.

Kematian Basri, Pria asal Luwuk Sulawesi tengah, yang ditemukan warga disalah satu kebun jagung itu. Ternyata, merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh UE alias Usu yang merupakan ipar korban sendiri.

Saat ini pihak Kepolisian, sudah memeriksa beberapa orang saksi. Salah satu saksi (istri korban) mengatakan, sebelumnya Basri dan Usu sempat berkelahi dirumah orang tua Usu, di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat. Kabupaten Gorontalo. Perkelahian dipicu karena, keduanya sudah mabuk berat.

Sementara itu Usu di hadapan Polisi juga sudah mengaku, bahwa benar dia dan iparnya (Basri) sempat berkelahi. Pada Rabu, (1/1/2020). Keduanya sempat saling dorong sehingga Usu terjatuh di saluran air. Akibat, akibatnya Usu mengalami luka lecet di siku kedua lengan.

Perkelahian keduanya berlanjut hinga ke dalam rumah, Rukmin Musa, orang tua Usu. Usu dan Basri saling tarik. Hal itu membuat Usu kembali terjatuh dan mengalami luka bagian mulut. Selain itu, akibat perkelahian tersebut, gigi depan Usu juga patah.

Luka lecet dan gigi patah yang dialami Usu tersebut membuat Usu semakun emosi. Akhirnya, dia menendang Basri di bagian perut. Emosi Usu makin memuncak. Apalagi saat itu Basri sudah lari meninggalkan lokasi. Usu lalu mengeluarkan ancaman. “Kita pe gigi so patah, kita mo bunuh dia.”

Berselang sehari pasca perkelahian, korban kemudian ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di kebun milik Arifin Bauna, Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah orang tua terduga pelaku Usu.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muh Kukuh Islami, kepada wartawan mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya bisa terungkap. Penyebab kematian kobran, yang ditemukan warga di kebun jagung.

“Saat ini kita sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan satu orang. Ia diduga penyebab meninggalnya korban bernama Basri Kandipa,” ujar Kukuh Ismail.

Menurut Kukuh Ismail, tendangan Usu menyebabkan korban mengalami patah tulang rusuk dan kemudian menembus lambung.

“Akibat dari perbuatan itu pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana kejahatah terhadap jiwa orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Kukuh Islami. 

 

 

 

 

Penulis : Majid Rahman

Tags: Pembunuhan GorontaloPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah...

Diduga Intimidasi Pemilik Pangkalan LPG, Manager PT Dewa Gas Dilaporkan ke Polisi

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Manajer PT Dewa Gas Gorontalo, Muh. Reza Bachraezy, dilaporkan ke Polres Gorontalo atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dilayangkan...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.