Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sosok Mayat di Temukan di Kebun Jagung, Ternyata Dibunuh

Editor by Editor
4 Jan 2020 16:11
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo. Akhirnya berhasil mengungkap kematian Basri Kandipa (30), warga asal Luwuk. Sulawesi Tengah, Belum lama ini.

Kematian Basri, Pria asal Luwuk Sulawesi tengah, yang ditemukan warga disalah satu kebun jagung itu. Ternyata, merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh UE alias Usu yang merupakan ipar korban sendiri.

Saat ini pihak Kepolisian, sudah memeriksa beberapa orang saksi. Salah satu saksi (istri korban) mengatakan, sebelumnya Basri dan Usu sempat berkelahi dirumah orang tua Usu, di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat. Kabupaten Gorontalo. Perkelahian dipicu karena, keduanya sudah mabuk berat.

Sementara itu Usu di hadapan Polisi juga sudah mengaku, bahwa benar dia dan iparnya (Basri) sempat berkelahi. Pada Rabu, (1/1/2020). Keduanya sempat saling dorong sehingga Usu terjatuh di saluran air. Akibat, akibatnya Usu mengalami luka lecet di siku kedua lengan.

Perkelahian keduanya berlanjut hinga ke dalam rumah, Rukmin Musa, orang tua Usu. Usu dan Basri saling tarik. Hal itu membuat Usu kembali terjatuh dan mengalami luka bagian mulut. Selain itu, akibat perkelahian tersebut, gigi depan Usu juga patah.

Luka lecet dan gigi patah yang dialami Usu tersebut membuat Usu semakun emosi. Akhirnya, dia menendang Basri di bagian perut. Emosi Usu makin memuncak. Apalagi saat itu Basri sudah lari meninggalkan lokasi. Usu lalu mengeluarkan ancaman. “Kita pe gigi so patah, kita mo bunuh dia.”

Berselang sehari pasca perkelahian, korban kemudian ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di kebun milik Arifin Bauna, Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah orang tua terduga pelaku Usu.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muh Kukuh Islami, kepada wartawan mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya bisa terungkap. Penyebab kematian kobran, yang ditemukan warga di kebun jagung.

“Saat ini kita sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan satu orang. Ia diduga penyebab meninggalnya korban bernama Basri Kandipa,” ujar Kukuh Ismail.

Menurut Kukuh Ismail, tendangan Usu menyebabkan korban mengalami patah tulang rusuk dan kemudian menembus lambung.

“Akibat dari perbuatan itu pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana kejahatah terhadap jiwa orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Kukuh Islami. 

 

 

 

 

Penulis : Majid Rahman

Tags: Pembunuhan GorontaloPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Breaking News! Pria di Kabgor Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Anak Kandungnya

by Editor
18 Apr 2023
0

PROSESNEWS.ID - Beberapa grup Whats app mendadak digegerkan dengan beredarnya potongan video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya ditemukan tewas...

Bayi yang Tak Diinginkan

by Editor
26 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Penemuan bayi berjenis kemalin perempuan dalam kardus yang diduga baru dilahirkan, menggegerkan warga Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten...

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

by Arfandi
23 Mei 2022
0

Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo, Ayah Kandung Juga Terlibat PROSESNEWS.ID - Kepolisian resort Gorontalo Kota menggelar press rilis kasus...

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

by Arfandi
23 Mei 2022
0

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota, resmi menetapkan...

Pelaku Pembunuhan di Pohuwato Berhasil Diringkus Polisi

by Arfandi
29 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Pelaku Pembunuhan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu, (27/4/2022). Akhirnya berhasil di amankan polisi. "Pelaku...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemkot Gorontalo

Insinyur Kota Gorontalo Didorong Mengasah Pengetahuan Teknologi demi Kemajuan Daerah

by Editor
4 Jun 2023
0

Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid (Dok. Diskominfo Kota Gorontalo) PROSESNEWS.ID - Musyawarah Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) cabang Kota...

Milad ke 21 PKS Sukses Gemparkan Bone Bolango

4 Jun 2023

Gaji 13 ASN di Kota Gorontalo akan Dibayarkan Mulai Besok

5 Jun 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

4 Jun 2023
Polres Gorontalo menahan UE alias Usu, terduga pelaku pembunuhan terhadap Basri Kandipa, warga asal Luwuk, Sulteng yang ditemukan tak bernyawa di kebun jagung di Desa Padengo, Limboto Barat. (istimewa)

Sosok Mayat di Temukan di Kebun Jagung, Ternyata Dibunuh

4 Jan 2020

TERBARU

Gaji 13 ASN di Kota Gorontalo akan Dibayarkan Mulai Besok

5 Jun 2023

Budaya Mohuyula Menjadi Strategi Kota Gorontalo Maksimalkan Koperasi

5 Jun 2023

Milad ke 21 PKS Sukses Gemparkan Bone Bolango

4 Jun 2023

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

4 Jun 2023

Insinyur Kota Gorontalo Didorong Mengasah Pengetahuan Teknologi demi Kemajuan Daerah

4 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id