Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Suami Tabrak Istri Dengan Mobil, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Editor by Editor
26 Okt 2022 19:32
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, resmi melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan seorang suami kepada istrinya, ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10).

Kasus yang sempat menghebohkan Gorontalo karena seorang suami berinisial AHB, nekat menabrak istrinya sendiri berinisal A, karena memergoki sang suami berduaan dalam mobil bersama seorang wanita lain, dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, STK. SIK menjelaskan, dalam kasus ini, sebelum menetapkan status tersangka terhadapa pelaku, penyidik melakukan serangkaian penyidikan, hingga proses rekonstruksi.

“Dari rekon kemarin, ada indikasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kemudian penyidik juga melakukan rangkain penyidikan lanjut, hingga berkasnya dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaa,” kata Iptu Nauval.

Lanjutnya, dalam proses pelimpahan berkas perakara ini, penyidik melakukan P.21 dengan NOMOR BERKAS PERKARA : BP / 64 / IX/ RES .1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 16 SEPTEMBER 2022 TELAH DI NYATAKAN LENGKAP OLEH KEJAKSAAN NEGERI KOTA GORONTALO.

Sebelumnya, Seorang suami di Gorontalo berinisial AHB, nekat menabrak istrinya berinisial SU, menggunakan mobil, akibat kedapatan tengah selingkuh.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, saat sang suami tengah berduaan dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya berinisial A.

Akibat kejadian ini, korban penabrakan berinisial SU, melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota.

Reporter : Jun

Tags: PerselingkuhanSuami SelingkuhTabrak istri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dituding ada Hubungan Gelap, Aleg Dekot Gorontalo Polisikan Mantan Suami

by Arfandi
3 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Buntut persoalan penyebaran video yang dirasa merugian dirinya, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Andi Helda Nyiwi, akhirnya melaporkan mantan...

Ilustrasi

Suami Anggota DPRD Boalemo Kepergok Bersama Istri Orang

by Editor
21 Mei 2021
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Suami dari Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, kepergok "tidur" bersama istri orang lain. Mereka berdua kepergok di rumah...

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah. (Foto : Istimewa)

Penyelidikan Perkara Melibatkan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Dihentikan

by Majid Rahman
18 Mei 2021
0

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Laporan perkara perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.