Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Suami Tabrak Istri Dengan Mobil, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Editor by Editor
26 Okt 2022 19:32
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, resmi melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan seorang suami kepada istrinya, ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10).

Kasus yang sempat menghebohkan Gorontalo karena seorang suami berinisial AHB, nekat menabrak istrinya sendiri berinisal A, karena memergoki sang suami berduaan dalam mobil bersama seorang wanita lain, dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, STK. SIK menjelaskan, dalam kasus ini, sebelum menetapkan status tersangka terhadapa pelaku, penyidik melakukan serangkaian penyidikan, hingga proses rekonstruksi.

“Dari rekon kemarin, ada indikasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kemudian penyidik juga melakukan rangkain penyidikan lanjut, hingga berkasnya dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaa,” kata Iptu Nauval.

Lanjutnya, dalam proses pelimpahan berkas perakara ini, penyidik melakukan P.21 dengan NOMOR BERKAS PERKARA : BP / 64 / IX/ RES .1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 16 SEPTEMBER 2022 TELAH DI NYATAKAN LENGKAP OLEH KEJAKSAAN NEGERI KOTA GORONTALO.

Sebelumnya, Seorang suami di Gorontalo berinisial AHB, nekat menabrak istrinya berinisial SU, menggunakan mobil, akibat kedapatan tengah selingkuh.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, saat sang suami tengah berduaan dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya berinisial A.

Akibat kejadian ini, korban penabrakan berinisial SU, melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota.

Reporter : Jun

Tags: PerselingkuhanSuami SelingkuhTabrak istri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dituding ada Hubungan Gelap, Aleg Dekot Gorontalo Polisikan Mantan Suami

by Arfandi
3 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Buntut persoalan penyebaran video yang dirasa merugian dirinya, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Andi Helda Nyiwi, akhirnya melaporkan mantan...

Ilustrasi

Suami Anggota DPRD Boalemo Kepergok Bersama Istri Orang

by Editor
21 Mei 2021
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Suami dari Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, kepergok "tidur" bersama istri orang lain. Mereka berdua kepergok di rumah...

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah. (Foto : Istimewa)

Penyelidikan Perkara Melibatkan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Dihentikan

by Majid Rahman
18 Mei 2021
0

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Laporan perkara perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

18 Feb 2025

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

TERBARU

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.