Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sudah Cukup Diperingati, Rusli Minta Bupati/Wali Kota Tindaki Pelanggar Prokes

Editor by Editor
28 Des 2020 16:59
in Pemprov Gorontalo
Suasana rapat bersama via metting zoom, terkait Kesiapan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Tahun Baru 2021, Senin (28/12/2020) yang di pimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie,Wakil Gubernur Idris Rahim dan Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba. (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dengan tegas menyampaikan kepada Bupati/Wali Kota untuk menindak setiap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal diungkapkannya, pada rapat bersama seluruh Forkopimda Gorontalo, via metting zoom, terkait Kesiapan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Tahun Baru 2021, Senin (28/12/2020).

Ia menilai, sudah cukup sosialisai dan peringatan bagi pelanggar protokol kesehatan. “Tolong pak bupati/walikota kita tidak bisa kedodoran lagi. Kita hentikan sosialisai dan peringatan, sudah cukup. Nanti saya akan bentuk tim, untuk kembali memantau situasi di pasar, pesta, tempat-tempat kerumunan, begitu ada pelanggar langsung kita ambil tindakan. Semakin hari kasus bertambah, jadi tidak perlu lagi ada peringatan dan lain-lain, langsung tindakan,” Kata Rusli.

Rusli menuturkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi covid-19, adalah yang utama. Oleh sebab itu, pelanggaran terhadap protokol kesehatan sudah saatnya ditindak dengan tegas.

Rusli mencontohkan tindakan yang dimaksud di sini adalah dengan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. Contohnya jika ada pesta pernikahan yang tidak patuh prokes, datangi petugas dan langsung dibubarkan, jangan banyak peringatan. Begitupula dengan cafe-cafe dan restoran. Tempat wisata juga demikian, seperti yang dikatakan oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, di mana akan menutup akses penuh wisatanya, jika ditemukan melanggar prokes.

“Ini yang saya butuhkan, komitmen kita semua. Kita sepakati ini bahwa tindakan tegas adalah alternatif satu-satunya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Dan juga saya kembali ingatkan, tidak ada lagi karantina mandiri semua harus dikarantina terpusat. Tingkat kematian kita karena corona sudah capai 100 orang, ini kenapa? Yah karena hanya karantina mandiri, nanti sudah parah di bawah ke rumah sakit akhirnya tidak tertolong,” tegas Rusli.

Gubernur dua periode ini juga menceritakan niatan awalnya untuk merayakan pergantian tahun di villa pribadinya di Boalemo. Di mana dia mengundang keluarganya juga kesana. Akan tetapi setelah meminta ijin kepada pak Kapolda dan ditolak, Rusli langsung patuh akan aturan tersebut. Pihaknya membatalkan perayaan tahun baru, yang memang setiap tahun selalu berlokasi di villa.

“Saya saja minta ijin kepada pak Kapolda dan beliau melarang, untuk tidak ada perayaan tahun baru. Yah ini artinya kita di rumah aja. Sekali lagi tujuan utama kita untuk melaksanakan rapat hari ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tidak. Tetapi sama-sama kita memperbaiki dan kosisten dengan apa yang menjadi komitmen kita bersama,” tandasnya.

Untuk diketahui jumlah kasus positif corona di Gorontalo per 27 Desember 2020 adalah 3603 jiwa, sembuh 3266 orang, meninggal 100 orang, dan atau sedang dirawat saat ini masih 237 orang. (Ads)

Tags: Bupati/Wali KotagorontaloPelanggar ProkesPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.