Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Surat Pengunduran Diri Beredar, Salahudin : Ronal Taliki Tidak Bisa Kerja Tim

Editor by Editor
28 Agu 2019 20:47
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Beredarnya surat pengunduran diri salah satu tim hukum Rusli Habibie, Ronal Taliki di media sosial, mendapatkan klarifikasi dari Ketua tim Salahudin Pakaya.

Pasalnya, keberadaan Ronal dalam tim hukum Rusli Habibie, tidak ada apa-apanya selain hanya sebatas magang saja. Sebab, dalam tim hukum ini, dua orang yang berstatus magang dan salah satunya Ronal Taliki.

Sebelum Ronal mengedarkan surat pengunduran diri di media sosial. Ronal memang sudah tidak termasuk dalam tim hukum tersebut.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tim hukum yang sudah terbit sebelum, surat pengunduran Ronal Taliki beredar di media sosial.

“Dengan pengunduran dirinya juga tidak pengaruh kok. Karena yang bersangkutan kan hanya magang. Kemudian dia juga yang minta sendiri untuk bergabung, dalam tim” ujarnya.

Ketua tim hukum Salahudin Pakaya juga menegaskan, dalam kasus dengan terlapor Rustam Akili ini, Ronal Taliki tidak mengetahui secara teknis. Karena dia hanya sebatas magang tidak lebih.

Sebab, tugas seorang magang itu hanya sebagai juru ketik dan diperintah untuk mengantar surat dan lain sebagainya.

“Tugas seorang magang di tim saya ini, hanya membawa tas saya, ketika saya akan beracara,” bebernya.

Lebih lanjut kata Salahudin, Ronal juga tidak bisa bekerja tim. Makanya dalam perubahan SK, dia sudah tidak masuk lagi. Dengan pengunduran dirinya, sudah langkah yang tepat diambilnya, sebelum di pecat.

“Akibat ketidak mampuannya untuk bekerja tim. Dengan begitu dia mengundurkan diri,” ungkapnya. (**)

Tags: gorontalokuasa hukum
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Penas KTNA XVII Sukses, Begini Kata Sofyan Puhi

25 Jun 2026
Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, H. Jasin U Dilo, saat menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Dulalowo Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Tangkal Hoaks dan Bangkitkan UMKM, H. Jasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

22 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

TERBARU

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.